Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Izin Royalti Pemutaran Musik di Kafe dan Restoran Tetap Harus Diurus - jateng.disway.id

Home Disway Pekalongan Sabtu 31-01-2026,15:29 WIB MENYAMPAIKAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Joko Patriot, menyampaikan terkait ijin royalti musik kepada Tim Radar Tegal saat ditemui, Jumat (30/1).-- TEGAL, diswayjateng.com - Pesatnya pertumbuhan restoran, kafe, dan usaha kuliner di Kota Tegal dinilai memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah. Kehadiran berbagai konsep usaha kuliner, khususnya kafe dan coffee shop yang digemari kalangan muda, menjadi salah satu motor penggerak sektor ekonomi kreatif. Namun demikian, di balik pertumbuhan tersebut, para pelaku usaha tetap diingatkan untuk mematuhi ketentuan perizinan, salah satunya terkait izin royalti pemutaran musik. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Joko Patriot, menegaskan bahwa meskipun isu royalti musik saat ini sudah tidak seramai beberapa waktu lalu, kewajiban pengurusan izin tetap harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Hal tersebut ia sampaikan kepada Tim Radar Tegal saat ditemui, Jumat (30/1). “Dulu sempat ramai soal aturan royalti musik, tetapi sekarang meskipun sudah tidak terlalu menjadi perbincangan, izinnya tetap harus diurus. Terutama bagi restoran dan kafe yang memutar musik sebagai bagian dari layanan kepada pelanggan, izinnya harus melalui LMKI,” ujar Joko. Ia menambahkan, secara umum kondisi di Kota Tegal terkait kepatuhan izin royalti musik sudah cukup aman dan terkendali. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau agar pelaku usaha tidak mengabaikan kewajiban tersebut, terlebih dengan semakin banyaknya usaha baru yang bermunculan. Menurut Joko, maraknya usaha kuliner dan kafe justru menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Kemudahan perizinan pendirian usaha saat ini turut mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berani membuka usaha dan berinovasi di sektor kuliner. “Banyaknya kafe dan kuliner ini sangat positif, perizinan pendiriannya juga sekarang relatif mudah. Apalagi coffee shop dan usaha kuliner saat ini punya pangsa pasar dan penggemar tersendiri,” jelasnya. Sebagai pelaku usaha di bidang kuliner, Joko mengaku melihat peluang besar yang bisa dimanfaatkan, terutama oleh anak-anak muda yang ingin terjun ke dunia usaha. Ia berharap pertumbuhan sektor kuliner dapat terus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan, sehingga iklim usaha tetap kondusif dan berkelanjutan. “Saya orang kuliner, tentu kita harus mengambil peluang positif ini. Terutama untuk anak-anak muda yang ingin membuka usaha, silakan berkembang, tapi tetap patuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.  Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Sumber: Berita Terkait