Ringkasan Berita: PHRI Bantul mencatat tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel saat ini masih tergolong rendah, tercatat masih di bawah 60 persen. PHRI berharap akan ada peningkatan keterisian hotel saat mendekati libur nataru. TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjelang momen libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul mencatat tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel saat ini masih tergolong rendah. Ketua PHRI Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, berujar, tingkat okupansi hotel saat ini masih di bawah 60 persen. Sedangkan, baru-baru ini, terdapat prediksi bahwa Yogyakarta menjadi salah satu tujuan favorit Nataru 2025/2026. "Karena begini, hotel-hotel tidak berizin atau burem itu kan marak ya. Jadi, mereka (pelanggan) terkadang memilih untuk akomodasi di situ, karena harga penginapan jauh lebih murah," ucapnya, kepada Tribunjogja.com, Kamis (11/12/2025). Dikatakannya, harga hotel murah terjadi karena pihak hotel tersebut tidak membayar pajak dan lain sebagainya. Menurut Hendra, dari pihak pemangku kebijakan, seharusnya menindak hotel tak berizin tersebut. Harapan itu disampaikan agar pihak hotel legal bisa mendapatkan okupansi hotel secara maksimal. Karena ia merasakan bahwa selama ini banyak wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata Bantul, namun ternyata okupansi hotel Bantul tetap rendah. "Tapi, nanti paling trennya pada 24-25 Desember, tingkat okupansi hotel meningkat. Dan di Kabupaten Bantul saat ini, masih didominasi dari Jawa Timur sampai Jawa Barat," kata Hendra. Di sisi lain, pihaknya tidak memiliki hak untuk mengatur harga penginapan di seluruh kamar hotel Bumi Projotamansari. Akan tetapi, ia hanya mengimbau kepada hotel yang tergabung dalam PHRI Bantul untuk tidak memasang harga penginapan yang tertlalu tinggi. Akan tetapi, apabila pihak hotel memang harus menaikkan harga penginapan, paling tidak harus diimbangi dengan value atau benefit untuk pelanggan. Menurutnya, jangan sampai harga tinggi tidak ada value atau benefit yang merugikan pelanggan. "Saya selalu mengimbau kepada teman-teman kalau memang harus menaikkan harga penginapan hotel jangan sampai lebih dari 15 persen. Tapi, itu juga diimbangi dengan benefit untuk konsumen," pinta dia.(nei)