Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Penyebab Airbnb Bakal Dilarang Beroperasi di Bali

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut bakal menyetop praktik layanan akomodasi Airbnb karena dinilai tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sebaliknya, keberadaan akomodasi itu memengaruhi pendapatan daerah, khususnya pos PAD dari komponen pajak perhotelan dan restoran. "Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop," kata Koster di sela Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu, 3 Desember 2025, lapor Antara. Ia mengungkap, kunjungan turis ke Bali meningkat, namun tidak sejalan dengan tingkat hunian perhotelan di Bali, khususnya yang tergabung di bawah naungan asosiasi PHRI Bali. Koster mengatakan, ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Bali yang harus ditertibkan. "Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun. Kita harus kompak, tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua," ucapnya. Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengungkap, saat ini,  anggota organisasinya mencapai 378 akomodasi. Jumlah itu tidak sebanding dengan akomodasi yang melakukan pemasaran daring yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit. Terkait praktik Airbnb, lanjut dia, dijalankan di antaranya oleh warga negara asing (WNA) yang mengontrak rumah warga, kemudian dipasarkan kembali dalam bentuk sewa harian melalui platform digital tersebut. "Itu sangat merugikan. Tren peningkatan kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat hunian," katanya.