DENPASAR, NusaBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya penataan akomodasi pariwisata di Bali, terutama yang dipasarkan melalui platform seperti Airbnb. Menurutnya, pola penyewaan harian tanpa izin berpotensi merugikan ekonomi lokal, mengurangi pendapatan daerah, sekaligus menciptakan ketidaktertiban dalam tata kelola akomodasi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) PHRI Bali di Prime Plaza Hotel, Sanur, Rabu (3/12/2025). “Nanti akan dikaji (kebijakan Airbnb). Kita akan mengajukan agar itu disetop,” ujarnya.Koster menilai Bali dapat meniru model regulasi Singapura yang membedakan akomodasi berdasarkan lama tinggal wisatawan. Untuk tinggal harian, wisatawan wajib menggunakan hotel. Sedangkan bagi yang tinggal jangka panjang—minimal tiga bulan—diperbolehkan menggunakan apartemen atau hunian sewa serupa.Namun ia menekankan, pengaturan platform seperti Airbnb memerlukan persetujuan pemerintah pusat. Sementara untuk penertiban, sekitar 2.000 akomodasi tanpa izin direncanakan mulai ditindak pada tahun 2026.“Banyak rumah yang dikontrak orang asing lalu disewakan harian. Ini merugikan, baik berupa vila maupun rumah pribadi yang dijual sangat murah karena tidak bayar pajak. Kan kasihan hotel yang berizin, bayar pajak, tetapi bersaing dengan penginapan ilegal,” tegas Koster.Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Bali tidak selalu linier dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tingkat hunian hotel. Situasi ini, menurutnya, menjadi indikator penting bahwa tata kelola akomodasi memerlukan pembenahan.Ketua BPP PHRI Hariyadi BS Sukamdani menambahkan bahwa keberadaan Online Travel Agent (OTA) yang menjual akomodasi resmi tidak menjadi persoalan. Justru masalah muncul ketika platform—termasuk OTA asing dan penyedia sharing economy—menjual properti yang tidak teregistrasi secara resmi.“Yang problem kan OTA yang menjual properti yang tidak teregistrasi,” tandasnya.PHRI Bali berharap penataan regulasi akomodasi dapat meningkatkan ketertiban, memperkuat iklim usaha yang sehat, serta mendukung peningkatan PAD Bali di tengah ketatnya persaingan destinasi global. *may