Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bali Didorong Tiru Singapura untuk Atur Akomodasi Wisata

DENPASAR, NusaBali.com – Ketua Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), Hariyadi BS Sukamdani, mendorong pengelolaan akomodasi pariwisata di Bali meniru pola regulasi yang diterapkan di Singapura. Hal itu dinilai penting untuk mengendalikan pertumbuhan akomodasi tidak berizin dan menjaga kualitas pariwisata. Hariyadi menyebut investasi hotel di Bali masih tumbuh cukup baik dan sebagian besar jasa akomodasi resmi dikelola oleh pengusaha lokal Bali maupun nasional. Namun, ia mengingatkan maraknya akomodasi tanpa izin yang sebagian besar dijalankan oleh warga negara asing (WNA).“Ini menjadi perhatian bersama PHRI. Keberadaan akomodasi tidak berizin itu dipasarkan melalui skema sharing economy lewat platform seperti AirBnB yang berpusat di Amerika. Permasalahannya, mereka menjual tidak sesuai kaidah penjualan akomodasi yang semestinya,” ungkap Hariyadi saat Musda XV PHRI Bali di Prime Plaza Hotel, Sanur, Rabu (3/12/2025).Ia menjelaskan, praktik sharing economy berbasis penyewaan harian juga telah menjadi persoalan di sejumlah negara. Singapura, kata dia, berhasil mengatasinya dengan memperketat regulasi.“Di Singapura, akomodasi harian wajib berbentuk hotel. Kalau ingin tinggal lebih lama, pilihannya apartemen atau kontrak minimal di atas tiga bulan. Aturannya jelas,” lanjutnya.Tak hanya itu, penerapan aturan di Singapura juga ditopang pengawasan masyarakat. Pemilik apartemen dalam satu gedung diwajibkan melapor ke pemerintah apabila menemukan unit yang disewakan secara harian.“Pola ini efektif. Pengawasannya bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh warga,” ujar Hariyadi.Ia berharap melalui peran PHRI Bali di bawah kepemimpinan Cok Ace ke depan, regulasi serupa dapat diadaptasi dan diterapkan di Bali. Selain menata industri pariwisata secara lebih tertib, kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah, menjaga kualitas pelayanan, serta memberikan perlindungan yang adil bagi pelaku usaha resmi.“Kalau ini bisa diterapkan, pariwisata Bali akan lebih tertata, pendapatan daerah meningkat, dan pelayanan akomodasi akan semakin baik,” tandasnya. *may