Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

20 Tahun Pimpin PHRI Bali, Cok Ace Terpilih Lagi untuk Periode Kelima

DENPASAR, NusaBali.com – Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terpilih kembali sebagai Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali periode 2025–2030, Rabu (3/12/2025). Wakil Gubernur Bali periode 2018–2023 yang akrab disapa Cok Ace ini terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Daerah (Musda) XV BPD PHRI Bali di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. Dia berstatus calon tunggal setelah tidak satu nama pun mendaftar sebagai calon ketua selama proses penjaringan. “Selama masa pendaftaran kami buka, tidak ada nama yang mendaftar, kecuali satu yaitu Bapak Cok Ace,” ujar Wakil Ketua Organizing Committee Musda XV BPD PHRI Bali Wayan Pasek kepada NusaBali.com, Rabu pagi. Diketahui, Cok Ace mendaftar pada menit-menit terakhir setelah masa pendaftaran dibuka selama sebulan penuh, 25 Oktober–25 November 2025. Dengan demikian, ia juga jadi satu-satunya nama yang diajukan Panitia Musda XV PHRI Bali ke BPP PHRI di Jakarta. Dengan terpilihnya lagi Cok Ace di Musda XV BPD PHRI Bali ini, tokoh Puri Agung Ubud tersebut telah memimpin organisasi para pemilik hotel dan restoran di Pulau Dewata selama 20 tahun. Kini, ia resmi memasuki masa kepemimpinan peraknya atau menuju 25 tahun sampai 2030 nanti. “Mari kita niatkan Musda XV PHRI Bali ini sebagai momentum dharmayatra—pengabdian bagi Bali, bagi bangsa, dan sektor pariwisata yang kita cintai,” tutur Cok Ace.Pada periode kelimanya ini, Cok Ace mengaku akan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai permasalahan pariwisata, khususnya terkait akomodasi ilegal. Kata dia, PHRI Bali bakal mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menjawab persoalan tersebut. “Kuncinya adalah kolaborasi seluruh stakeholder, dalam hal ini asosiasi, bersama Pemprov Bali, Walikota dan Bupati bersama-sama menangani tantangan tersebut,” ungkap Cok Ace dalam Musda yang dibuka Gubernur Bali Wayan Koster tersebut. Akomodasi ilegal ini menjadi sorotan tajam PHRI dan pemerintah karena sama-sama merugikan. Akomodasi ilegal merupakan bentuk kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak. Bagi PHRI, hal ini merugikan secara ekonomi karena merampok pasar dan di saat bersamaan mereka bebas dari pajak hotel yang jadi kewajiban akomodasi resmi. “Sangat merugikan. Seperti kata Bapak Gubernur, tren peningkatan wisatawan tidak linier dengan okupansi hotel dan PAD kita,” tegas Cok Ace di hadapan Ketua Umum BPP PHRI Haryadi Sukamdani yang turut hari saat Musda. *rat