Surabaya, Beritasatu.com – Setelah Polrestabes Surabaya membongkar pesta gay yang digelar di salah satu hotel mewah di kota ini, para pelaku bisnis perhotelan kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas para pengunjung. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga mengimbau seluruh pihak hotel untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga citra dan keamanan kota. ADVERTISEMENT Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Koordinator Wilayah Surabaya, Firman Sudi Permana, menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti arahan Wali Kota Eri Cahyadi dengan memperkuat sistem pengawasan di seluruh jaringan perhotelan. Menurut Firman, kasus seperti pesta seks sesama jenis di hotel tidak hanya berdampak pada okupansi, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap industri pariwisata dan keamanan Surabaya. “Kami dari PHRI sudah memiliki komitmen. Alhamdulillah, kami diberi kesempatan oleh Pak Eri untuk menerima masukan. Dampaknya bukan hanya pada sektor pariwisata, tapi juga budaya dan citra kota. Karena itu, kami akan mempertajam sistem pengawasan mulai dari keamanan, resepsionis, hingga seluruh aspek operasional hotel agar lebih waspada,” ujar Firman Sudi Permana, Sabtu (25/10/2025). Firman menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh anggota PHRI agar memperketat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya. “Jika ada indikasi aktivitas mencurigakan, seperti jumlah tamu yang terlalu banyak dalam satu kamar, harus segera dicegah. Kami juga mengimbau pihak hotel untuk segera melapor ke CC 112 seperti yang disampaikan Pak Wali Kota,” tegasnya. Sebelumnya, Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek pesta gay di sebuah hotel mewah di Surabaya pada Minggu dini hari (19/10/2025). Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 34 orang diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis. Petugas langsung membawa seluruh peserta pesta ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh satuan Samapta Polrestabes Surabaya, yang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Wonokromo untuk melakukan penggerebekan di lokasi. Simak berita dan artikel lainnya di Google News Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu