Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng: Keadilan Harus Ditegakkan Walaupun Langit Runtuh

Ketua PHRI & PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MHPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA, menegaskan pentingnya keberanian dalam menegakkan hukum di tengah dinamika dan tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini.Mengutip adagium hukum klasik Fiat justitia ruat caelum yang berarti “Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh”, Suriansyah Halim menilai prinsip tersebut sangat relevan dengan kondisi hukum di Indonesia sekarang.“Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih sering dipertanyakan, adagium ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat. Keadilan tetap harus ditegakkan, sekalipun ada tekanan besar dari kekuasaan atau kepentingan politik,” tegasnya, Jumat (26/9/2025).Menurutnya, fenomena hukum belakangan ini menunjukkan adanya ketimpangan yang sering digambarkan masyarakat dengan istilah “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Kondisi tersebut, lanjutnya, harus segera diubah agar asas persamaan di depan hukum benar-benar terwujud.“Jika hukum hanya berpihak pada yang kuat, maka runtuhlah kepercayaan masyarakat. Keadilan itu bukan untuk segelintir orang, tetapi untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali. Itulah esensi dari negara hukum,” tambah Suriansyah Halim.Ia menekankan, tugas aparat penegak hukum hari ini bukan hanya menjalankan aturan secara tekstual, tetapi juga menegakkan nilai-nilai keadilan substantif. Hakim, jaksa, polisi, hingga advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hukum hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.“Kita harus berani berkata benar meskipun pahit. Karena setiap penundaan keadilan, sesungguhnya adalah bentuk penolakan terhadap keadilan itu sendiri,” pesannya.Suriansyah Halim berharap adagium Fiat justitia ruat caelum tidak hanya menjadi semboyan indah dalam literatur hukum, tetapi betul-betul diwujudkan dalam praktik nyata, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan. (pra)EDITOR: TOPAN