Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Sambut Baik Insentif PPh 21 DTP, PHRI Harap Pemkot Beri Diskon Pajak untuk Hotel - radarcirebon.disway.id

Home KOTA CIREBON Editor: Moh Junaedi| Kamis 18-09-2025,18:31 WIB Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADARCIREBON.COM CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perluasan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan yang bekerja di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) hingga akhir 2025 disambut baik sejumlah kalangan. Salah satunya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon. Mereka berharap ada stimulus lain yang dilakukan pemerintah. Pasalnya hingga saat ini sektor pariwisata masih menghadapi tantangan besar.  Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025, pemerintah akan memberlakukan perluasan insentif pajak berupa pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah atau PPh DTP pada pekerja di sektor usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka).  BACA JUGA:Polemik Royalti, PHRI Pilih Tak Putar Lagu di Hotel BACA JUGA:Disbudpar dan PHRI Kota Cirebon Gelar Sertifikasi Gratis untuk Pelaku Usaha Horeka BACA JUGA:Pemerintah Pusat Kembali Membolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Begini Respon PHRI Sebelumnya insentif pajak ini berlaku bagi para pekerja di sektor pada karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur bergaji di bawah Rp10 juta.  "Kami turut menyambut baik langkah ini dan berharap bisa segera direalisasikan," ungkap Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki. Menurut Kiki, di tengah tantangan besar yang dihadapi saat ini, Pemerintah perlu melakukan stimulus tambahan untuk mendorong pemulihan industri horeka.  Salah satunya dengan menerapkan insentif atau diskon pajak untuk sektor perhotelan. "Keringan pajak ini dapat membantu kami bernafas di tengah tantangan besar yang kami hadapi saat ini, memperingan beban biaya operasional hotel," ungkapnya.  Ia menambahkan, saat ini pajak hotel dan restoran berkontribusi sebesar 50 persen hingga 60 perse persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.  BACA JUGA:Kerja Sama dengan PHRI, Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon Tingkatkan Kompetensi SDM Perhotelan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sumber: reportase Berita Terkait