Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Kota Bekasi Dukung PPh 21 DTP, Minta Pemerintah Longgarkan Pembatasan

The Green Hotel yang berada di wilayah Kayuringin Jaya, Kota Bekasi. Foto: Gobekasi.id.Kota Bekasi – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan ini dinilai meringankan beban pekerja sektor hotel dan restoran di seluruh Indonesia.“Soal PPh 21 yang ditanggung pemerintah kami mendukung, tapi itu untuk pekerjanya. Kalau hotelnya sendiri tidak didukung dan masih ada pembatasan rapat serta kegiatan, sama saja,” ujar Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, dikutip Kamis (18/9/2025).Menurutnya, pembatasan kegiatan membuat omzet hotel di berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi, merosot tajam. Kondisi itu bahkan memaksa sejumlah hotel melakukan pengurangan karyawan, sementara di luar Bekasi banyak yang terpaksa tutup.“Saat ini omzet hotel belum sampai 40 persen. Untuk akhir pekan saja hanya 30–35 persen. Padahal di tahun 2024 masih berada di angka 50 hingga di atas 70 persen,” jelas Wahyudi.Tren serupa juga dialami restoran. Turunnya daya beli masyarakat membuat pengunjung lebih banyak beralih ke warung kopi atau tempat makan sederhana yang relatif lebih murah.Sebelumnya, pemerintah pusat memperluas kebijakan PPh 21 DTP untuk sektor hotel dan restoran, selain sektor padat karya. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan ini ditujukan bagi sekitar 552.000 karyawan dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.“Keuntungannya, mereka bisa mendapatkan tambahan Rp60 ribu hingga Rp400 ribu per orang. Harapannya daya beli tetap terjaga,” kata Airlangga.Meski begitu, PHRI berharap pemerintah juga memberikan kelonggaran pembatasan aktivitas hotel dan restoran agar roda usaha kembali berjalan normal.“Itu penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menekan pengurangan tenaga kerja,” pungkas Wahyudi.Ikuti Kami di GOOGLE NEWSSimak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.