Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

DPRD Dukung Pengajuan Ranperda Alih Fungsi Lahan

DENPASAR, NusaBali - DPRD Bali mengajak masyarakat memberi kesempatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyelesaikan tantangan pasca-banjir besar lewat pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang larangan alih fungsi lahan. “Kasih kesempatan Pak Gubernur untuk melaksanakan itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa di Denpasar, Selasa (16/9). Komisi yang membidangi pembangunan ini melihat rencana melarang alih fungsi lahan adalah solusi tepat dari Pemprov Bali. Namun memang hingga saat ini rancangan perda tersebut belum sampai ke meja komisi III, sehingga dewan mendukung jika pemerintah daerah mengajukan.“Saya kira itu salah satu cara, yang mendorong pemprov, ya sangat bagus, kami mendorong kami setuju,” ujar Suyasa. “Mulai dari sekarang, ini momentum yang baik sekali terkait kejadian yang kemarin itu (banjir besar), saya kira ini momentum,” sambung politisi Gerindra asal Kabupaten Karangasem ini. Sejauh ini DPRD Bali masih berproses untuk beberapa Ranperda seperti keterbukaan informasi publik dan angkutan sewa khusus pariwisata, serta sedang membahas draf Ranperda Nominee atau yang mengatur tentang kepemilikan aset oleh orang asing, namun dewan terbuka jika ranperda mengenai alih fungsi lahan diajukan bersamaan dengan nominee.Suyasa sendiri mengatakan alih fungsi lahan memang salah satu penyebab banjir besar pada Rabu (10/9) lalu, di samping ada faktor-faktor lain. Sehingga, menurutnya diperlukan mitigasi, selain lewat regulasi juga penanganan riil dari hulu ke hilir. “Banyak faktor salah satunya itu alih fungsi lahan kemudian saluran-saluran yang mampet, kemudian normalisasi, pengerukan itu kan harusnya dilakukan ya karena selama ini belum ada pengerukan normalisasi,” kata dia.Ketua Umum PHRI, Hariyadi B Sukamdani. -ANTARA “Kemudian saya dapat juga diskusi terkait dengan jalur-jalur air, sekarang sudah tertutup, banyak yang tertutup, itu menjadi penyebab banjir, saluran subak-subak itu maksudnya,” sambung Suyasa. Diketahui sebelumnya atas arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan mengajukan ranperda mengenai alih fungsi lahan, dimana rencananya tahun ini regulasi tersebut akan dibuat.Langkah ini diambil Pemprov Bali untuk menekan konversi-konversi lahan produktif menjadi bangunan komersil yang menyebabkan rendahnya resapan air, salah satunya mengurangi tutupan hutan daerah aliran sungai (DAS) yang mengakibatkan banjir besar sebelumnya. Banjir besar di Bali sendiri telah memakan korban jiwa sebanyak 18 orang serta empat orang lainnya masih dalam pencarian.Terpisah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan pemerintah daerah di Bali untuk membenahi tata ruang guna menjaga citra Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata favorit di dunia. Ketua Umum PHRI Hariyadi B Sukamdani mengemukakan perlunya pembenahan tata ruang di wilayah Bali menyusul bencana banjir yang terjadi di Kota Denpasar dan beberapa daerah di Pulau Dewata pada 10 September 2025."Kompetitor kita itu kan banyak, yang mau jatuhkan Bali banyak, begitu lho. Jadi harus diupayakan untuk masalah-masalah seperti itu," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa kemarin. Hariyadi menilai pemerintah daerah di wilayah Bali belum maksimal dalam menangani persoalan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan pariwisata, termasuk masalah kriminalitas, sampah, dan banjir.Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya segera bergerak untuk memeriksa kondisi drainase dan memperbaiki masalah tata ruang setelah banjir melanda. Ia mengatakan bahwa hal-hal yang bisa berisiko memunculkan masalah dalam penyelenggaraan usaha pariwisata, seperti gangguan pasokan air bersih, semestinya segera diatasi. "Jadi, jangan dilihat bahwa besok juga airnya surut. Enggak begitu, karena yang namanya curah hujan, kita enggak pernah bisa tahu," katanya.Dia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan penyelenggaraan usaha pariwisata. Hariyadi menyampaikan, pengelola hotel dan restoran di Bali yang berada dalam naungan PHRI sudah memperhatikan pembangunan drainase serta fasilitas pendukung kegiatan usaha yang lain sesuai ketentuan. Dia membenarkan bahwa masih ada wisatawan di Bali yang menghadapi kendala di hotel semasa banjir, tetapi masalah itu sudah bisa diatasi. PHRI menyampaikan bahwa kejadian bencana seperti banjir bisa berdampak pada kegiatan usaha hotel maupun restoran. Namun, menurut perhimpunan, banjir yang melanda beberapa bagian Bali tidak sampai berdampak signifikan terhadap kegiatan usaha hotel dan restoran di wilayah tersebut. 7 ant