Bloomberg Technoz, Jakarta - Stimulus PPh 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) dinilai tidak akan terlalu berguna bagi sektor hotel dan restoran, dua turunan utama industri pariwisata. “Dengan penghasilan bulanan yang tidak maksimal, insentif pajak ini tidak akan terlalu efektif. Hanya sedikit tenaga kerja yang benar-benar bisa merasakan dampaknya,” ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada Bloomberg Technoz, Selasa (16/9/2025) Ia menjelaskan, permasalahan utama sektor perhotelan dan restoran saat ini bukan pada insentif fiskal, tetapi pada anjloknya permintaan. Data BPS menunjukkan tingkat okupansi hotel pada semester I 2025 turun sekitar 3,5% dibanding periode yang sama tahun lalu. Secara year-on-year hingga Juni, penurunannya hampir 4%. “Revenue kami hilang sekitar 40–60%, bahkan di beberapa daerah bisa sampai 80% karena kontribusi pasar terbesar justru dari aktivitas pemerintah yang kini turun akibat efisiensi,” kata Maulana. Kondisi ini membuat pelaku usaha hotel menahan penyerapan tenaga kerja harian (daily worker) dan menerapkan sistem kerja bergilir dua mingguan bagi karyawan tetap untuk menghindari PHK. Baca Juga