Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pajak Air Tanah Naik, PHRI DIY Mengeluh: Biaya Operasional Hotel dan Restoran Bengkak

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan pajak hingga berbagai retribusi menjadi beban hotel dan restoran untuk bertahan.  Deddy menyebut Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Air Tanah menjadi beban yang paling berat. Apalagi tarif Pajak Air Tanah di DIY justru meningkat tahun ini, pasca terbit Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2025 pada Mei 2025 silam.  "Kalau PBB, kami masih bisa mengajukan keringanan, ya walaupun cuma 10 persen. Kalau Pajak Air Tanah tahun ini naik, kenaikannya 100-300 persen, masing-masing hotel beda-beda, tarifnya juga masing-masing kabupaten/kota berbeda," katanya, Senin (15/09/2025).  Menurut dia, kenaikan Pajak Air Tanah dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).  Satu sisi, ia memahami kesulitan dalam hal pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, kenaikan pajak juga memberatkan pengusaha. Apalagi di tengah penurunan daya beli masyarakat saat ini.  Ia menerangkan rata-rata okupansi hotel di DIY hanya sekitar 35-40 persen. Sedangkan PHRI DIY menarget rata-rata okupansi hotel di DIY sebesar 50 persen.  "Masih jauh dari target PHRI DIY. Daya beli masyarakat turun jauh dari tahun lalu. Sekarang masyarakat lebih mementingkan untuk kebutuhan pokok," terangnya.  "Ya diimbangi, kontribusi hotel dan restoran untuk PAD kabupaten/kota kan banyak. Ya seiring sejalan gitu lho, antara pemerintah dan pengusaha. Sehingga kita sama-sama bertahan," lanjutnya.  Dengan tingginya biaya operasional, mau tidak mau hotel harus melakukan efisiensi. Salah satu efisiensi yang dilakukan adalah mengurangi jam kerja karyawan.  Meski ada beberapa hotel yang sudah memanggil kembali karyawan, namun sebagian besar masih melakukan pengurangan jam kerja.  "Ya kami tetap melakukan efisiensi. Pemerintah kan juga masih melakukan efisiensi sampai 2026. Kami tidak bisa melawan itu (efisiensi)," pungkasnya. (maw)