Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Lompat dari Peringkat 25 ke 3, UMKM Karawang Kini Wajib Masuk Hotel: Dorong Ekonomi Lokal!

UANG Pemkab Karawang dan PHRI sepakat mewajibkan produk UMKM Karawang masuk hotel, mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil. Bagaimana dampaknya? Minggu, 14 Sep 2025 22:46:00 Pemkab Karawang dan PHRI sepakat mewajibkan produk UMKM Karawang masuk hotel, mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil. Bagaimana dampaknya? (©Merdeka.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat telah mencapai kesepakatan penting. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan produk UMKM Karawang ke dalam operasional hotel-hotel di wilayah tersebut. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi mengumumkan inisiatif ini pada Minggu (14/9) di Karawang.Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendorong perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan penetrasi pasar yang lebih luas, produk-produk lokal diharapkan dapat "naik kelas" dan dikenal lebih luas. Ini juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.PHRI Karawang kini secara resmi mewajibkan seluruh pengelola hotel untuk menggunakan produk UMKM Karawang. Kewajiban ini mencakup berbagai jenis produk, mulai dari makanan ringan hingga kebutuhan spesifik tamu di kamar hotel. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat identitas Karawang melalui produk-produk unggulannya.Inisiatif Strategis Pemkab Karawang dan PHRIBupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kesepakatan antara Pemkab Karawang dan PHRI merupakan langkah yang sangat positif. "Kami dari Pemkab Karawang dan PHRI sudah menyepakati agar produk UMKM bisa menjadi makanan atau jajanan di hotel-hotel," ujarnya. Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka pintu pasar yang lebih besar bagi produk-produk lokal.PHRI Karawang telah mengambil peran aktif dengan mewajibkan anggotanya untuk mengadopsi produk UMKM Karawang. Kewajiban ini tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan tamu hotel. Ini menunjukkan komitmen serius dari sektor perhotelan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah.Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara sektor pariwisata dan industri kreatif lokal. Dengan adanya pasar yang terjamin di hotel-hotel, pelaku UMKM Karawang akan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan standar produk mereka. Ini adalah peluang emas untuk memperluas jangkauan produk lokal.Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Karawang untuk memastikan produk UMKM Karawang dapat bersaing dan dikenal secara nasional. Pemasaran produk lokal melalui hotel-hotel yang memiliki tingkat okupansi tinggi akan memberikan eksposur yang signifikan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memajukan sektor UMKM.Peluang Emas dan Kebangkitan UMKM KarawangTingkat okupansi hotel di Karawang saat ini mencapai angka yang cukup menjanjikan, yakni sekitar 60-62 persen. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi para pelaku UMKM Karawang untuk memasarkan produk mereka secara efektif. Dengan banyaknya tamu hotel, potensi penjualan dan pengenalan produk lokal akan meningkat drastis.Bupati Aep Syaepuloh menyatakan kebanggaannya atas perkembangan signifikan yang dicapai oleh UMKM di Karawang. "Alhamdulillah, dulu Karawang hanya berada di peringkat ke-25 se-Jawa Barat. Hari ini UMKM kita sudah masuk peringkat ketiga," kata Aep. Peningkatan peringkat ini merupakan bukti nyata kebangkitan ekonomi masyarakat Karawang.Pencapaian luar biasa ini tidak lepas dari peran aktif dan pendampingan berkelanjutan dari Dinas Koperasi dan UKM Karawang. Dinas tersebut terus mendorong pelaku UMKM Karawang untuk "naik kelas" melalui berbagai program. Pendampingan ini mencakup penyaluran beragam bantuan, pelatihan-pelatihan intensif, serta kemudahan dalam pengurusan fasilitas penting.Fasilitas yang disediakan secara gratis sejak tahun 2021 meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Dukungan ini sangat krusial untuk memastikan produk UMKM Karawang memenuhi standar kualitas dan legalitas yang diperlukan. Dengan demikian, UMKM dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing di pasar yang lebih luas.Sumber: AntaraNews