Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Dukung Percepatan Pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH.PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, sekaligus mewujudkan kesadaran hukum yang lebih merata hingga ke pelosok daerah.“Pembentukan Posbankum adalah kebutuhan mendesak. Masyarakat di desa maupun kelurahan sering menghadapi permasalahan hukum, namun terkendala akses dan biaya. Dengan adanya Posbankum, mereka bisa mendapatkan konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa secara cepat, gratis, dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (11/8/2025).Suriansyah Halim juga menekankan bahwa Posbankum berperan penting dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan, dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Cara ini dinilainya mampu menjaga keharmonisan sosial, menghindari konflik berkepanjangan, dan mengurangi beban perkara di pengadilan.Ia berharap seluruh kepala daerah, lurah, dan kepala desa di Kalimantan Tengah dapat berkomitmen untuk segera membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. PPKHI Kalteng, kata dia, siap mendukung melalui tenaga hukum profesional yang dapat membantu masyarakat secara langsung di lapangan.“Kami siap bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta aparat desa dan kelurahan untuk memastikan Posbankum benar-benar hadir dan berfungsi secara optimal. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga tentang memberikan rasa aman dan keadilan yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (pra)EDITOR: TOPAN