Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI Kalteng: Konservasi Alam Harus Jadi Gerakan Bersama Masyarakat dan Penegak Hukum

Ketua PHRI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH. FOTO: ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., mengucapkan selamat memperingati Hari Konservasi Alam Nasional yang jatuh pada Minggu (10/8/2025). Menurutnya, kelestarian alam harus di jadikan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, dan penegak hukum.Suriansyah menegaskan, konservasi alam bukan hanya urusan lingkungan hidup, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan penegakan hukum. Banyak kasus kerusakan lingkungan, seperti penebangan liar, pembukaan lahan tanpa izin, dan pencemaran, yang memerlukan langkah tegas agar tidak terulang.“Menjaga alam berarti menegakkan hukum. Tanpa kepastian hukum, pelaku perusakan lingkungan akan terus berulang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, kami mendorong sinergi semua pihak dalam mengawal keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.Ia menilai, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan alam luar biasa yang harus di kelola secara bijak. Namun, jika konservasi tidak di jalankan dengan serius, kerusakan akan berdampak langsung pada ekonomi, kesehatan, hingga kualitas hidup masyarakat.Suriansyah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif, mulai dari melaporkan pelanggaran lingkungan, terlibat dalam aksi penanaman pohon, hingga mengurangi kebiasaan yang merusak ekosistem.“Hari Konservasi Alam Nasional harus menjadi titik tolak lahirnya kesadaran kolektif. Alam yang kita jaga hari ini adalah warisan berharga untuk anak cucu kita. Jangan sampai mereka hanya mewarisi cerita, tetapi tidak lagi melihat keindahan alamnya,” pungkasnya. (pra)EDITOR : TOPAN