Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Penggerebekan Prostitusi Online di Pangandaran Tuai Pro Kontra di Kalangan Pelaku Usaha Wisata

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pengungkapan kasus praktik prostitusi online yang terjadi di kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat menuai pro-kontra di kalangan pelaku usaha wisata. Di antara pelaku usaha menilai pengungkapan praktik prostitusi online tersebut tentu akan berdampak terhadap geliat pariwisata. Pelaku usaha di Karapyak, Agus Supendi, mengatakan, jika ingin tidak ada prostitusi di tempat wisata silahkan saja ubah konsep pariwisatanya menjadi pariwisata syariah.  "Tolong, kalau ingin membuat gebrakan, buat yang lebih baik, jangan malah mematikan sektor pariwisata," ujar Agus kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Jumat (1/8/2025) siang. Apalagi, lanjut Ia, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dan serba tidak pasti seperti sekarang ini. "Jangan sampai menyudutkan para pengusaha kecil," katanya. Ia pun menyarankan jika ingin membongkar kasus lebih baik ungkap saja indikasi korupsi di tubuh pemerintah daerah.  "Yang mungkin banyak penggunaan anggaran tidak jelas. Termasuk penyalahgunaan wewenang yang membuat rakyat semakin menderita," ucap Agus. Baca juga: Mucikari Perempuan Muda di Pangandaran Digerebek, Ada Dua Perempuan dan Satu Pria di Kamar Baca juga: Atap Bangun SDN 3 Kalipucang di Pangandaran Ambruk, Tiga Ruang Kelas Tak Bisa Digunakan Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, mengaku setuju dengan pengungkapan praktik prostitusi online yang sudah terjadi di kawasan wisata. "Saya setuju dengan pengungkapan praktik itu, dan memang tidak terlalu signifikan berdampak terhadap pariwisata," ujarnya. Meskipun demikian, Ia meminta sebaiknya yang namanya di tempat pariwisata ada kebijakan khusus dari pemerintah maupun kepolisian. "Karena, yang namanya sex itu sudah umum lah, sudah lumrah, dan enggak usah digerebek," kata Agus. Dengan adanya kejadian praktik prostitusi online, Ia pun akan mengajak pengelola hotel lain untuk sama-sama mengantisipasi. "Kita PHRI juga akan memperketat pengawasan dan mengimbau agar tidak membuka layanan me chat atau prostitusi online," ucapnya. Sebelumnya, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.