Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Bekasi Siap Jadi Mediator Hotel & Restoran Penunggak Pajak dengan Pemkot - karawangbekasi.disway.id

Editor: Nazril| Kamis 31-07-2025,16:12 WIB PHRI Bekasi siap memediasi hotel & restoran penunggak pajak usai Pemkot tempel stiker di Grand Amaroossa & KFC, demi dialog dan solusi bersama.-- Kota Bekasi, Disway.id – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi angkat bicara terkait tindakan tegas pemerintah kota yang memasang stiker penunggak pajak di Hotel Grand Amaroossa dan sejumlah gerai KFC. Ketua PHRI Bekasi menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini dan mengingatkan agar komunikasi antara Pemkot dan pelaku usaha tetap dijaga. “Kami memahami kewajiban pajak harus dipenuhi, tapi juga perlu ada ruang dialog agar tidak menimbulkan dampak negatif pada citra usaha,” ujarnya. BACA JUGA:Pemerintah Fasilitasi Skema Titip Jual di Meikarta, 78 Konsumen Telah Difasilitasi Sebagai langkah konkret, PHRI menawarkan diri menjadi mediator antara Pemkot Bekasi dan para pemilik hotel maupun restoran yang menunggak pajak. Organisasi ini berharap mediasi dapat menghasilkan solusi bersama, termasuk kesepakatan pembayaran bertahap tanpa mengganggu operasional bisnis. Pemkot Bekasi sendiri menegaskan pemasangan stiker pajak adalah langkah penegakan aturan bagi wajib pajak yang menunggak. Pemerintah berkomitmen menjaga keadilan, namun juga membuka pintu diskusi dengan para pelaku usaha demi tercapainya kewajiban pajak dan stabilitas dunia usaha di Kota Bekasi.*** Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sumber: