Kompas TV internasional kompas dunia Kompas.tv - 31 Juli 2025, 14:08 WIB Seorang ibu berduka karena kehilangan putranya yang terbunuh saat dalam perjalanan ke pusat distribusi bantuan. Putranya disemayamkan di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza pada Kamis, 3 Juli 2025. (Sumber: Foto AP/Jehad Alshrafi) TEL AVIV, KOMPAS.TV - Dua organisasi hak asasi manusia (HAM) Israel untuk pertama kali menyatakan Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. B’Tselem dan Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (Physicians for Human Rights-Israel/PHRI) menjadi badan HAM pertama di Israel yang mengakui Israel melakukan genosida di Gaza, wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 dan diblokade sejak 2007. "Penyelidikan terhadap kebijakan Israel di Jalur Gaza dan hasil-hasil mengerikannya, ditambah pernyataan-pernyataan politikus-politikus dan komanda-komandan militer senior mengenai tujuan serangan itu, membuat kami tiba pada kesimpulan tegas bahwa Israel mengambil tindakan terkoordinasi untuk secara sengaja menghancurkan masyarakat Palestina di Jalur Gaza," kata B'Tselem dalam laporannya, Senin (28/7/2025), dikutip dari siaran pers di laman resminya. "Tidak ada yang membuat Anda siap terhadap kenyataan bahwa Anda adalah bagian dari sebuah masyarakat yang melakukan genosida. Ini merupakan momen yang amat menyakitkan bagi kami," kata Direktur Eksekutif B'Tselem Yuli Novak. Baca Juga: Sekutu Israel yang akan Akui Negara Palestina Bertambah, Kanada Bakal Ikuti Inggris dan Prancis Laporan B'Tselem memaparkan statistik, serta kesaksian dan dokumentasi pribadi. Sedangkan laporan PHRI menawarkan sebuah analisis hukum-medis yang mendetail mengenai serangan militer Israel di Gaza yang masih berlangsung hingga saat ini. PHRI menyimpulkan, "serangan itu memenuhi kriteria genosida di bawah Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman bagi Kejahatan Genosida," di mana Israel menjadi salah satu penandatangannya. "Bukti-bukti menunjukkan penghancuran yang disengaja dan sistematis terhadap sistem perawatan kesehatan dan sistem-sistem vital lainnya di Gaza yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup penduduk," bunyi laporan PHRI, dikutip dari siaran pers B'Tselem. Pernyataan kedua organisasi HAM Israel itu langsung dibantah juru bicara pemerintah Israel, David Mencer. “Kami memiliki kebebasan berbicara di negara ini, namun kami dengan tegas menolak klaim tersebut,” katanya, dikutip dari CNN. Ia juga menambahkan, Israel telah mengizinkan bantuan untuk masuk ke Gaza. Baca Juga: Jumlah Korban Tewas Kelaparan akibat Blokade Israel di Gaza Bertambah, 154 Tewas termasuk 89 Anak Bantahan juga diungkapkan Kementerian Luar Negeri Israel dengan menyebut pengumuman kedua badan HAM itu bermotif politik. Mereka menuduh laporan tersebut tak berdasar dan tak senonoh. Mereka menegaskan Israel hanya menargetkan Hamas, bukan warga sipil. Mereka juga mengaku mengambil langkah-langkah ekstensif untuk mencegah jatuhnya korban dari warga sipil saat mengirimkan bantuan. Kami memberikan ruang untuk Anda menulis Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami. Daftar di sini Sumber : BTselem, CNN KOMPASTV SHORTS BERITA LAINNYA