TRIBUNJOGJA.COM - Kebijakan pelarangan studi tour atau kegiatan kunjungan belajar ke luar daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mulai berdampak pada sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut kebijakan tersebut perlu diikuti dengan pembenahan sistem, bukan sekadar pelarangan. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut. Menurutnya, studi tour memiliki sisi positif yang penting bagi pengembangan wawasan siswa. “Kalau dari PHRI DIY sudah menyampaikan keberatan yang lalu. Ada sisi baik, ada sisi buruknya dari kebijakan KDM itu. Ada segi positifnya. Intinya kan tidak boleh memaksa siswa ikut sesuatu dan yang kedua pada intinya tidak membebani orang tua, kan gitu. Tapi ada juga segi negatifnya, pelarangan itu. Sebetulnya kan bukan pelarangan, tapi memperbaiki mekanisme untuk studi itu,” ujarnya. Ia menekankan, pembenahan sistem transportasi dan keselamatan siswa harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan studi tour. “Satu, bagaimana kendaraan yang akan dipakai, kelayakannya. Yang utama karena untuk keselamatan itu harus berhubungan dengan Dishub misalnya. Tempat parkirnya juga bagaimana. Yang kedua, itu tadi, tidak membebani orang tua. Tidak wajib harus ikut. Tapi yang ketiga, studi itu untuk memberikan pengalaman kepada murid-muridnya ke luar daerah, untuk bisa memberikan wawasan,” tuturnya. Deddy menilai, pembatasan kunjungan hanya di lokal daerah asal akan membatasi cakrawala berpikir siswa. “Kalau hanya di lokal, ya wawasannya juga tidak akan berkembang bagi siswa. Tidak hanya sekadar plesir, tapi bisa mengunjungi museum-museum, mengenal budaya lokal, perguruan tinggi, atau alam ciptaan Tuhan seperti gunung, pantai, dan pegunungan. Intinya belajar itu perlu wawasan,” katanya. Terkait dampak kebijakan ini, Deddy mengungkapkan, wisata edukasi dari Jawa Barat ke DIY saat ini mengalami penurunan. “Ya, cukup banyak. Sudah ada tren penurunan sejak beberapa bulan yang lalu. Padahal, pelaku pariwisata itu rakyat juga kan, warga Jawa Barat sana. Kalau kita dari DIY, pangsa pasarnya kita alihkan dari Lampung, Jawa Timur, dan sebagainya. Dan juga bukan hanya siswa, tapi kita bidik Komite Sekolah atau orang tua siswa. Jadi sekarang promosi bukan ke sekolahnya, tapi ke komite-komite sekolah,” terangnya. Menurutnya, saat ini komite sekolah mengambil peran dalam penyelenggaraan studi tour, bukan lagi sekolah secara langsung. PHRI DIY juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait isu ini. “Kita sudah menyampaikan ke Ngarsa Dalem. Ngarsa Dalem hanya menyampaikan bahwa (Pemda DIY) tidak akan melarang (study tour). Kalau memang untuk (menambah) wawasan ya mengapa tidak? Hanya (perbaiki) mekanismenya, saya pun setuju dengan pesan dari Ngarsa Dalem," terangnya. Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika siswa dari DIY mengunjungi daerah lain, termasuk Jawa Barat. “Kalau pesan Ngarsa Dalem ya silakan mau (study tour) ke Jawa Barat, kita juga nggak apa-apa. Malah kita bisa memberikan contoh kepada Jawa Barat, bahwa walaupun mereka melarang keluar daerah, kita tetap masuk Jawa Barat. Itu sangat bijaksana. Supaya apa? Supaya memberi kehidupan Jawa Barat,” jelasnya.