Ketua PHRI & PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH. FOTO: ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyampaikan selamat Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli. Dalam momen penuh makna ini, ia menekankan pentingnya peran hukum dalam melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.Mengangkat tema nasional “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, HAN tahun 2025 menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjamin hak-hak anak di segala bidang.“Kita tidak bisa bicara tentang Indonesia Emas 2045 tanpa memastikan bahwa anak-anak hari ini hidup dalam rasa aman, terlindungi dari kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Tegaknya keadilan bagi anak bukan hanya simbol, tapi fondasi nyata masa depan bangsa,” tegas Suriansyah Halim, Rabu (23/7/2025).Sebagai aktivis hukum yang vokal dalam isu-isu perlindungan masyarakat rentan, termasuk anak dan perempuan, Suriansyah menilai bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan adil, cepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.Ia pun mendorong agar setiap laporan kekerasan terhadap anak ditangani secara serius dan tuntas, serta meminta aparat penegak hukum tidak lagi memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum melalui jalur kompromi yang mencederai keadilan.Kami di PHRI Kalteng Siap Menjadi Garda Terdepan“Saya menyerukan kepada semua elemen, khususnya aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, agar tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda keadilan. Kita harus berdiri di pihak anak-anak yang belum mampu membela diri mereka sendiri,” tegasnya.Suriansyah juga mengingatkan pentingnya pendidikan hukum sejak dini dan membangun kesadaran hukum di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia menyarankan agar kurikulum pendidikan lebih banyak memasukkan materi-materi hak anak dan etika hukum sebagai bagian dari upaya preventif.Selain itu, ia menyampaikan bahwa PHRI Kalteng siap berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi anak, dan institusi hukum lainnya untuk membangun Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang ramah anak dan bebas dari kekerasan berbasis gender maupun usia.“Kami di PHRI Kalteng siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan untuk anak-anak korban kekerasan. Hari Anak Nasional harus menjadi momentum kebangkitan kita untuk benar-benar menempatkan anak pada posisi yang layak, mulia, dan terlindungi di mata hukum,” tutupnya.Peringatan HAN 2025 tidak hanya menjadi selebrasi simbolis, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk bertindak nyata. Karena anak yang terlindungi hari ini adalah cermin kejayaan Indonesia di masa depan. (pra)EDITOR : TOPAN