Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Disbudpar Cirebon Fasilitasi Sertifikasi Gratis Pekerja Pariwisata

untuk memastikan SDM pariwisata kita memenuhi standar industri, sehingga mampu memberikan pelayanan berkualitasKota Cirebon (BERITAJA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat, memfasilitasi uji kompetensi bagi tenaga kerja sektor pariwisata secara cuma-cuma guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bagian hotel, restoran dan kafe.Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Selasa, mengatakan aktivitas tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah wilayah dengan pelaku industri pariwisata untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan profesional."Tujuannya jelas, untuk memastikan SDM pariwisata kita memenuhi standar industri, sehingga mampu memberikan pelayanan berbobot dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.Ia menyebut aktivitas tersebut digelar selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2025 di Hotel Grand Tryas Kota Cirebon, dengan peserta berasal dari sektor perhotelan, restoran serta kafe.Agus mengutarakan aktivitas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi Kota Cirebon sebagai wilayah pariwisata berbasis budaya yang unggul di Indonesia."Kami minta program ini mampu terus dilanjutkan dan dikembangkan dengan cakupan yang lebih luas, termasuk menjangkau lebih banyak pelaku upaya dan tenaga kerja," ujarnya.Menurut dia, penyelenggaraan uji kompetensi secara berkala berakibat langsung pada peningkatan daya saing sektor pariwisata Kota Cirebon di tingkat regional maupun nasional.Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon Imam Reza Hakiki menyebut aktivitas ini diikuti oleh 150 peserta, terdiri atas 125 tenaga kerja hotel dan 25 pekerja restoran serta kafe.Dia mengatakan peserta berasal dari 18 hotel personil PHRI dan delapan restoran serta kafe, yang dipilih berasas kontribusi pajak tertinggi di Kota Cirebon.“Walaupun tidak semuanya berasal dari personil PHRI, kami tetap merangkul mereka agar mampu mendapatkan faedah dari aktivitas ini,” katanya.Ia menambahkan biaya uji kompetensi yang biasanya mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah."Ini sangat meringankan beban baik bagi tenaga kerja maupun perusahaan, dan menjadi corak support nyata Pemkot terhadap industri pariwisata," ujarnya.Dia mengutarakan sertifikasi kompetensi bertindak selama tiga tahun, serta perlu diperpanjang dengan uji ulang sesuai ketentuan yang berlaku.Ia berambisi aktivitas serupa dapat dilakukan secara rutin, idealnya tiga hingga empat kali dalam setahun agar menjangkau lebih banyak pekerja.“Jumlah tenaga kerja hotel personil PHRI saja mencapai 500 hingga 700 orang. Belum termasuk pekerja restoran dan kafe di Kota Cirebon,” ucap dia.Baca juga: Dispar: Kunjungan visitor di Kota Cirebon capai 2,6 juta orangBaca juga: KAI Cirebon layani 2,02 juta pengguna selama semester I 2025Baca juga: OJK Cirebon catat 40 ribu rekening SimPel aktif di Ciayumajakuning Editor: Albert Michael Copyright © BERITAJA 2025 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling alias pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITAJA.