Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Perhotelan di kota Makassar menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan tersebut dikeluarkan pada Juni lalu sebagai bentuk relaksasi untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata. Kebijakan ini juga menggarisbawahi hotel-hotel yang dipilih Pemda adalah yang mengalami kesulitan akibat kebijakan efisiensi anggaran sebelumnya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, kebijakan tersebut adalah dambaan setiap hotel yang selama lima bulan terakhir terkena imbas efisiensi. “Terkait arahan Pak Mendagri agar pemerintah kabupaten kota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di hotel dan restoran adalah sesuatu yang sangat didambakan,” ucap Anggiat kepada Harian Rakyat Sulsel, Senin (21/7/2025). Meski demikian, Anggiat menyayangkan tidak adanya peningkatan signifikan dari kegiatan hotel pasca kebijakan tersebut. “Sekalipun pasca pernyataan beliau (Mendagri) belum terlihat secara signifikan kegiatan-kegiatan pemerintah di hotel-hotel atau restoran,” bebernya. Meski demikian kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas pemerintah di perhotelan. "Tapi paling tidak ini menjadi sesuatu yang positif karena pastinya pemerintah ada kegiatan-kegiatan seperti rakor, sosialisasi yang butuhkan ruangan. Dengan pernyataan ini memberi penguatan ke depannya," pungkas Anggiat. Pihaknya juga berharap Pemda memasifkan berbagai kegiatan di perhotelan agar industri ini dapat bergerak normal kembali. “Kita berharap pemerintah provinsi dan kota segeralah berkegiatan di Hotel dan resto agar suplychain bisa bergerak normal lagi,” harapnya. (Hikmah/B)