JABAR (CM) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk kembali mengadakan rapat di hotel dan restoran. Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tetap tidak diperbolehkan di wilayahnya, karena anggaran sudah direalokasi untuk keperluan lain yang dianggap lebih prioritas. Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad, menyambut baik kebijakan Kemendagri ini. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya di Jawa Barat, bisa mengikuti arahan tersebut. “Intinya kami bersyukur Mendagri sudah memperbolehkan rapat di hotel. Mudah-mudahan gubernur, bupati, dan wali kota bisa mengikuti saran itu,” ujar Dodi, Sabtu (14/6/2025). Meski begitu, Dodi mengaku pasrah terhadap keputusan Gubernur Dedi Mulyadi yang masih melarang pelaksanaan rapat dinas di hotel maupun restoran. Ia menilai, keputusan gubernur bertolak belakang dengan kebijakan pusat. “Kalau tidak diperbolehkan, ya kami tidak bisa memaksa. Berarti memang tidak mengikuti arahan Mendagri, padahal Mendagri itu atasan gubernur, bupati, dan wali kota,” ucap Dodi. Dodi juga mengakui bahwa selama ini anggaran untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) sudah dialihkan ke pos lain. Karena itu, ia berharap ke depannya, khususnya dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD 2026, alokasi anggaran untuk kegiatan MICE di hotel bisa kembali diadakan. Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap memutuskan agar seluruh kegiatan rapat instansi pemerintahan dilaksanakan di kantor-kantor pemerintahan, meskipun Mendagri telah membuka kembali opsi penggunaan hotel. “Untuk rapat, kami minta tetap dilakukan di kantor. Kita sudah punya fasilitas yang memadai. Bahkan keputusan penting pun bisa diambil dari ruang kerja masing-masing,” ujar Dedi pada Kamis (12/6/2025). Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi alasan utama di balik larangan tersebut. Ia juga meyakini bahwa keputusan-keputusan strategis tidak harus diambil dalam forum resmi di luar kantor, melainkan bisa difinalisasi secara efektif di internal pemerintahan.