Jumat, 13 Juni 2025 – 13:00 WIB Gubernur Bali Wayan Koster tak percaya dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 pekerja sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Foto: ANTARA/Ni Putu Muliantari bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster tak percaya dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 pekerja sektor pariwisata di Kabupaten Badung.Menurut Koster, kabar itu terasa aneh lantaran kunjungan turis asing ke Bali dan okupansi akomodasi wisata lumayan tinggi.“Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa, tidak yakin saya itu,” kata Gubernur Koster dilansir dari Antara.Berdasar data BPS, okupansi hotel di Bali saat ini 57 persen.Bahkan, di sejumlah kawasan seperti Nusa Dua, Sanur, dan Ubud, okupansi akomodasi wisata mencapai 70-90 persen. Angka tersebut lumayan tinggi.Data Pemprov Bali, pada lima bulan pertama 2025, jumlah turis asing yang masuk Bali mencapai 2,66 juta, meningkat drastis dibanding periode yang sama pada 2024 yang sekitar 2,39 juta.Koster juga menyebut pajak hotel dan restoran (PHR) pada Januari-Mei 2025 ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya.Angkanya mencapai 75 persen dari total penerimaan pajak daerah. Gubernur Bali Wayan Koster tak percaya dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 pekerja sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News