Megapolitan.id – Industri perhotelan di Kabupaten Bekasi tengah merosot. Tak hanya karena melemahnya daya beli masyarakat, tetapi juga akibat kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta. Bambang Wijanarko, Wakil Ketua II PHRI Kabupaten Bekasi, menyampaikan sepanjang Januari hingga Mei 2025, tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel merosot tajam hingga lebih dari 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Bambang, kebijakan efisiensi turut memangkas kegiatan yang biasanya dilangsungkan di hotel-hotel. Banyak yang kemudian mempersingkat waktu menginap karena adanya efisiensi tersebut. “Banyak agenda yang dulu dilakukan dua sampai tiga hari, kini hanya berlangsung satu hari. Ini berdampak besar terhadap okupansi hotel,” jelasnya pada Jumat (13/6/2025). Penurunan tingkat hunian ini memaksa sejumlah hotel mengambil keputusan sulit. Banyak yang mulai mengurangi jam kerja karyawan dan tidak memperpanjang kontrak pegawai, termasuk tenaga kerja harian. “Termasuk tenaga kerja harian (daily worker), ada beberapa hotel yang sudah tidak mempekerjakannya lagi,” ucap Bambang. PHRI berharap agar Pemerintah Daerah bisa memberikan respons konkret terhadap kondisi ini. Apalagi, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri telah membuka kembali peluang bagi instansi daerah untuk menyelenggarakan kegiatan rapat di hotel. “Jadi kalau anggaran ada, ya digunakan saja, jangan ditahan-tahan. Industri perhotelan juga kan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi diharapkan dapat dihidupkan kembali,” tegasnya. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menunjukkan tren penurunan okupansi hotel bintang sejak awal tahun. Pada Januari tercatat 42,94 persen, turun tipis menjadi 42,88 persen di Februari, lalu jatuh signifikan ke angka 33,92 persen pada Maret, yang bertepatan dengan bulan puasa. Meski sempat naik menjadi 40,07 persen di April, angka itu tetap lebih rendah dibandingkan April 2024 yang mencapai 46,47 persen.