Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel dan Restoran, PHRI Bandung Barat: Angin Segar Sekali

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambut positif keputusan Mendagri Tito Karnavian yang mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran. Keputusan Mendagri Tito dinilai akan sangat membantu pertumbuhan omset pada usaha hotel dan restoran di Bandung Barat yang kini tengah terpuruk. "Angin segar sekali. Kami dengan statment Pak Mendagri kami sangat bersemangat. Karena selama ini, keluarnya Inpres Nomor 1 tahun 2025, usaha di bidang hotel dan restoran turun," kata Ketua PHRI Bandung Barat, Eko Suprianto, Jumat (13/6/2025). Eko mengungkapkan, okupansi hotel dan belanja restoran terus tergerus sejak Januari 2025. Hingga Juni 2025, okupansi hotel hanya bertahan di angka 20 hingga 25 persen. Baca juga: Soal Rapat Boleh di Hotel dan Restoran, Wali Kota Cimahi Ungkap Keberadaan Tekno Park "Penurunan di hotel kurang lebih 50 persen okupansinya. Dari awal tahun. Sekarang tersisa 20-25 persen rata-rata," ungkapnya. Eko berharap keputusan Mendagri dapat didukung oleh pemerintah tingkat provinsi maupun Pemda Bandung Barat. Agar, akselerasi peningkatan okupansi dapat terjadi sesegera mungkin hingga berdampak pada meningkatnya perekonomian. "Kami mengharap dukungan dari pemerintah daerah maupun provinsi agar statment dari Mendagri dapat ditindaklanjuti, untuk mendukung pariwisata yang ada di KBB," tandasnya.  Baca juga: Beda dengan Kemendagri, Dedi Mulyadi Masih Belum Izinkan Rapat Dinas di Hotel, Minta Daerah Ikuti