Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Probolinggo Sambut Baik Kembali Diizinkannya Rapat di Hotel-Resto

Probolinggo - Angin segar kembali dirasakan pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Probolinggo, setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi mengizinkan seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan rapat di hotel dan restoran.Kebijakan yang diumumkan ini, disambut antusias oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaludin.Menurutnya, pelonggaran aturan ini akan membantu menggerakkan kembali roda perekonomian sektor perhotelan dan restoran, khususnya di kawasan wisata Gunung Bromo yang beberapa bulan terakhir sepi kunjungan akibat efisiensi anggaran pemerintah. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Dengan adanya himbauan atau peraturan yang memperbolehkan kembali rapat-rapat di hotel ini, menjadi angin segar. Selama ini aturan dari pemerintah pusat yang melarang rapat di hotel membuat pengusaha hotel dan resto lesu," ujar Digdoyo, Jumat (13/6/2025)."Dengan peraturan Mendagri yang baru, perekonomian di bidang hotel dan resto mulai terasa dan mulai membaik. Karena dengan adanya rapat dari pihak pemerintah, bukan hanya hotel, juga katering bisa laku, dan para UMKM juga merasakan dampak positifnya. Untuk membangkitkan lagi wisata Gunung Bromo, harapannya sering-sering diadakan event di hotel dan restoran," tambahnya.Salah satu hotel yang terdampak adalah Hotel Yoschi, milik Digdoyo Jamaludin sendiri, yang terletak di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura. Karena minimnya kegiatan pemerintah selama beberapa waktu terakhir, pihaknya terpaksa merumahkan sejumlah karyawan demi menekan biaya operasional.Dengan kebijakan baru ini, PHRI Kabupaten Probolinggo berharap pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mendukung pemulihan ekonomi sektor pariwisata dengan lebih sering menggelar rapat maupun pertemuan di hotel-hotel kawasan Bromo. (auh/abq)