Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...

SURABAYA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur (Jatim) menyambut positif keputusan pemerintah yang memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut dapat dilaksanakan asalkan tidak dilakukan secara berlebihan. "(Pernyataan Mendagri) ini kabar gembira bagi pengusaha hotel dan resto, jadi ini memang yang ditunggu," ungkap Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025). Baca juga: Telanjur PHK Massal di Jambi, Kebijakan Boleh Rapat di Hotel Belum Berdampak Dwi menambahkan, meskipun masih ada pembatasan yang harus diperhatikan, langkah dari Kemendagri ini menunjukkan adanya keberanian untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. "Meskipun masih ada pembatasan, seperti dikurangi. Tapi dengan Kemendagri yang mengeluarkan, berarti ada keberanian untuk melaksanakan di hotel dan restoran," jelasnya. Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa dibolehkannya pemerintah daerah untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran dapat menjadi stimulus bagi perekonomian. Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan kesempatan untuk memperkenalkan tempat yang digunakan, tetapi juga dapat menarik lebih banyak pelanggan. Baca juga: Tak Yakin Ratusan Karyawan Hotel-Resto Kena PHK di Bali, Gubernur Koster: Itu Gosip Orang Sakit Hati "Event yang diadakan oleh pemerintah itu jadi stimulus. Jadi selama ini emang event pemerintah itu selalu diikuti event turunannya, yang diundang banyak, ada swasta juga," tambahnya. Dwi berharap, dengan adanya acara yang digelar oleh pemerintah, industri perhotelan dan restoran dapat segera pulih. "Acara resminya memang pemerintah yang mengadakan, tapi turunannya bisa mengadakan sendiri, jadi semua bisa hidup. Mudah-mudahan tidak hanya event tapi menambah okupansi," tutupnya. Sebelumnya, Menteri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, dengan catatan tidak dilakukan secara berlebihan. Baca juga: Tanggapi Dedi Mulyadi Tetap Larang Rapat di Hotel, PHRI Jabar: Tak Memaksa, Cuma Imbauan "Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," ujarnya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025). Tito juga mengingatkan agar pemerintah daerah selektif dalam memilih hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian (okupansi). "Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," tegasnya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.