Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Mendagri Izinkan Rapat di Hotel, PHRI Malang Tunggu Kepastian

Malang, Beritasatu.com - Kabar baik datang bagi pelaku industri perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi memperbolehkan kembali pelaksanaan kegiatan dinas, seperti rapat dan pertemuan di hotel serta restoran. Hal ini disampaikan langsung oleh Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB di Mataram. Namun, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mengaku masih belum bisa sepenuhnya bernapas lega. Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menanti kejelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenai implementasi di lapangan. "Kami masih menunggu. Semoga memang betul-betul terlaksana karena itu akan mempunyai efek positif pada tingkat hunian. Utamanya bagi hotel yang mengandalkan kegiatan perjalanan dinas," ujar Agoes kepada Beritasatu.com, Kamis (12/6/2025). Agoes menekankan, keputusan Mendagri ini menjadi angin segar bagi hotel-hotel yang mengandalkan kegiatan perjalanan dinas. Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran sebelumnya cukup menghantam industri perhotelan, termasuk di Malang. Menurut catatan PHRI, tingkat hunian hotel di Malang anjlok lebih dari 50% sejak kebijakan efisiensi anggaran diterapkan. Hal ini tentu sangat berdampak pada perputaran ekonomi lokal, khususnya sektor pariwisata dan jasa. “Penurunannya sangat drastis, lebih dari 50%. Kalau ini terus terjadi, kami khawatir dampaknya akan semakin buruk bagi ekonomi daerah,” jelasnya.PHRI Minta Kepastian Meskipun Pemkot Malang sudah memberi sinyal positif, Agoes berharap ada langkah konkret dan cepat untuk menjalankan keputusan Mendagri ini. Dia juga menyoroti pentingnya promosi pariwisata secara aktif untuk mendongkrak sektor perhotelan dan ekonomi kreatif. “Harapan kami, kegiatan pemerintah bisa membantu usaha pariwisata karena Malang ini kan andalannya pariwisata. Pemda bisa melakukan kegiatan promosi, memfasilitasi kegiatan promosi, membuat event-event yang dijanjikan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. Dia menekankan, kegiatan pemerintah daerah, seperti seminar, pelatihan, maupun rapat koordinasi di hotel bisa memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan industri pariwisata dan jasa lokal. Dengan adanya izin rapat di hotel dari Mendagri, para pelaku usaha perhotelan berharap segera ada implementasi nyata di daerah, terutama di Kota Malang yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. PHRI Kota Malang menyerukan agar Pemkot segera menindaklanjuti kebijakan ini demi menggerakkan kembali roda ekonomi yang sempat melambat. PHRI MalangIzin Rapat di HotelMendagriTito KarnavianIndustri Perhotelan