Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Sambut Kebijakan Kemendagri, Hotel di Pandeglang Siap Geliat Lagi

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku industri perhotelan di Kabupaten Pandeglang akhirnya bisa bernapas lega. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) menggelar kegiatan di hotel.Kebijakan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya sektor perhotelan tertekan akibat larangan kegiatan pemerintah di hotel, yang diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.Ketua PHRI Pandeglang, Widiasmanto, menyebut dibukanya kembali ruang bagi kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel akan memberikan dampak luas terhadap ekonomi lokal, termasuk terhadap pendapatan daerah dan pelaku usaha mikro.“Keputusan ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, dan pemerintah daerah juga akan memperoleh manfaat melalui pajak daerah dari setiap kegiatan yang diselenggarakan di hotel,” ujar Widi saat dihubungi, Kamis 12 Juni 2025.Ia menambahkan, kegiatan yang digelar di hotel bukan hanya mendongkrak pendapatan usaha perhotelan, tapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui pajak hiburan, pajak restoran, serta retribusi lainnya.“Sekitar 10 persen dari kegiatan itu akan kembali menjadi PAD. Selain itu, efeknya juga terasa bagi UMKM, pedagang hasil bumi, nelayan, dan petani yang terserap dalam rantai pasok hotel dan restoran,” jelasnya.Widiasmanto menilai, kebijakan ini bisa menjadi pemicu bangkitnya ekonomi Pandeglang, selama didukung oleh kolaborasi antarsektor. Ia berharap bukan hanya pemda, namun juga pemerintah pusat maupun daerah lain mulai melirik Pandeglang sebagai lokasi kegiatan.“Semoga kebijakan ini berjalan dengan baik. Terlebih lagi, jika selain pemerintah daerah, pemerintah pusat atau daerah lain juga mengadakan kegiatan di Pandeglang. Dengan menonjolkan keunikan daerah, ini akan menggerakkan ekonomi secara lebih luas,” ucapnya.Kondisi industri hotel dan restoran di Pandeglang, kata dia, saat ini belum sepenuhnya pulih. Tingkat hunian masih bergantung pada akhir pekan dan libur panjang, sementara hari kerja (weekdays) yang lebih panjang justru cenderung sepi.“Biasanya hari-hari biasa itu diisi kegiatan rapat dari OPD, BUMN, atau mitra pemerintah lainnya. Ketika dilarang, hotel-hotel sepi. Maka dibukanya kembali ruang ini sangat penting untuk keberlangsungan usaha,” tegasnya.Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh stakeholder untuk mendorong peningkatan PAD melalui sektor pariwisata dan jasa perhotelan, demi kesejahteraan masyarakat Pandeglang.Editor : Merwanda