Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pemkab Magelang Belum Realisasikan Relaksasi Kegiatan Hotel, Sektor Perhotelan Menanti Kebijakan Anggaran

BNews-MAGELANG– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magelang menyambut positif kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri perhotelan dan restoran yang selama ini terdampak efisiensi anggaran pemerintah. Namun, Pemerintah Kabupaten Magelang menyatakan belum dapat langsung merealisasikannya karena adanya keterbatasan anggaran. Ketua PHRI Kabupaten Magelang, Usep Syarifudin, menjelaskan bahwa kebijakan Kemendagri ini adalah harapan besar bagi pelaku usaha di sektor hotel dan restoran; terutama yang mengandalkan pasar MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). “Kami menyambut dengan harapan besar. Ketika bisa benar-benar terealisasi, agenda-agenda MICE bisa kembali berjalan,” kata Usep, Senin (9/6/2025). Menurut Usep, aturan efisiensi anggaran pemerintah sebelumnya telah sangat berdampak pada industri perhotelan dan restoran, bahkan menyebabkan penurunan okupansi yang signifikan. Ia membandingkan bahwa terdapat perbedaan yang jelas antara periode Januari–Mei 2024 dan periode yang sama pada 2025 terkait tingkat hunian hotel. CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK) “Tahun lalu saja sudah berkurang dibanding 2023, tapi tahun ini lebih parah. Bahkan ada hotel di Borobudur yang terpaksa merumahkan hingga 70 karyawan tetap,” ujarnya. Usep juga menyoroti dampak domino dari efisiensi anggaran BUMN dan instansi pemerintahan terhadap tenaga kerja di sektor perhotelan. Selain karyawan tetap yang dirumahkan, banyak hotel juga menghentikan penggunaan tenaga harian, yang berdampak langsung pada pendapatan dan daya beli masyarakat sekitar. “Daya beli masyarakat pun menurun, jadi ini krisis berlapis,” tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa langsung menindaklanjuti instruksi dari Kemendagri. Ini dikarenakan anggaran tahun 2025 sudah terlanjur disusun dengan skema efisiensi. “Kalau dilaksanakan hari ini pun tidak bisa. Anggaran kita sudah dipotong untuk efisiensi,” ujar Grengseng. Meskipun demikian, Grengseng tidak menutup kemungkinan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kembali menggelar rapat atau kegiatan di hotel. Pelaksanaannya akan bersifat situasional sesuai kebutuhan. “Kalau memang membutuhkan hall dan tidak memungkinkan di pemda, ya di hotel. Tapi kalau bisa di lingkungan pemda, ya kita maksimalkan di situ,” kata dia. Grengseng juga membenarkan adanya laporan dari sejumlah hotel di wilayahnya yang telah merumahkan karyawan, dengan perkiraan jumlah mencapai sekitar 100 orang. (bsn) About The Author