TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kalimantan Barat, Thomas Bun, menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kembali memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan pemerintah di hotel. “Ini angin segar bagi kawan-kawan public relations (PR), anggota-anggota semua. Semuanya dibuka,” ujar Thomas Bun saat diwawancarai di Hotel Kini, Pontianak, Senin 9 Juni 2025. Namun demikian, Thomas menyebut implementasi kebijakan ini masih terkendala oleh kondisi anggaran. “Permasalahannya ini kan anggaran sudah ditutup, jadi harus menunggu anggaran perubahan lagi,” jelasnya. Ia menilai pelonggaran kebijakan ini menunjukkan pemerintah mulai mempertimbangkan kembali kontribusi besar sektor perhotelan terhadap perekonomian nasional. “Mungkin sudah melihat risalah-risalah sebelumnya itu, karena hotel itu mempekerjakan tenaga kerja yang begitu banyak. Hotel merupakan unit bisnis padat karya,” katanya. Ia menambahkan, sejak larangan itu diberlakukan, tingkat hunian hotel secara nasional hanya mencapai 40–50 persen. Padahal, menurut Thomas, hotel memiliki banyak kelebihan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan. Baca juga: Tiru Tata Kelola Prokopim Pontianak, Prokopim Manado Studi Tiru ke Pemkot Pontianak “Hotel itu lebih higienis, lebih safety, dan saya rasa lebih terjangkau. Karena semua terkoordinasi dengan baik kalau di hotel posisinya,” ungkap Thomas. Untuk di Kalimantan Barat sendiri, dampak dari larangan tersebut belum terlalu terasa signifikan pada awal tahun karena bertepatan dengan perayaan Imlek, Cap Go Meh, dan Idulfitri. “Jadi dampaknya belum nampak benar di Kalbar. Tapi rata-rata tingkat huniannya masih 50–60 persen,” tutup Thomas. (*) - Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp !!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!