Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Pemerintah telah memperbolehkan kembali kegiatan rapat dan pertemuan dinas pemerintah daerah (Pemda) digelar di hotel dan restoran. Namun, kebijakan ini dinilai tidak serta-merta akan mendongkrak tingkat hunian hotel secara signifikan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menilai dampak kebijakan tersebut akan terbatas karena anggaran pemerintah daerah sebagian besar sudah direalokasikan ke sektor lain sejak awal tahun. "Kalau soal penambahan okupansi secara signifikan, saya rasa tidak akan terjadi. Karena anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan di hotel sudah dipindahkan ke pos lain," ungkap Dodi saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (10/6/2025). Ia menjelaskan bahwa dampak efisiensi anggaran Pemda sudah dirasakan sejak Januari 2025. Menurutnya, banyak hotel di Jawa Barat terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja, khususnya pekerja harian lepas dan kontrak. Bahkan, sejumlah karyawan tetap kini bekerja dengan sistem rotasi mingguan. Meskipun demikian, ia menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri yang membuka kembali peluang bagi hotel untuk menjadi lokasi kegiatan pemerintah daerah. “Mudah-mudahan setelah ada keterangan dari Menteri Dalam Negeri ini menjadi angin segar. Kami harap gubernur, bupati, dan wali kota menindaklanjuti kebijakan tersebut,” ujarnya. Sementara itu, tingkat hunian kamar (TPK) hotel di Jawa Barat memang menunjukkan tren peningkatan pada April 2025. Berdasarkan data terbaru, TPK hotel bintang dan nonbintang mencapai 38,07 persen, naik 13,79 poin dari Maret yang hanya 24,28 persen. TPK hotel bintang naik menjadi 46,37 persen, sedangkan hotel nonbintang mencapai 25,76 persen.Meski demikian, Dodi menegaskan bahwa peningkatan ini lebih dipengaruhi oleh lonjakan wisatawan nusantara dan mancanegara, bukan dari sektor kegiatan Pemda. Tercatat, wisatawan nusantara yang berkunjung ke Jawa Barat pada April 2025 mencapai 22,52 juta perjalanan—naik hampir 50 persen dibanding bulan sebelumnya. Ketika disinggung soal dukungan dari pemerintah daerah seperti di Kota Bandung, yang memberi insentif untuk hotel bintang tiga, Dodi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan konkret yang diterima oleh hotel-hotel bintang tiga dan ke bawah. “Sementara belum ada. Kalau ada wacana bantuan, kami harap penyalurannya bisa merata,” tambahnya. Lebih lanjut, Dodi menyebutkan bahwa mayoritas hotel di Jawa Barat berada pada kategori bintang tiga dan empat, serta hotel nonbintang atau setara melati. Pihaknya, kata dia, saat ini masih terus mendata kebutuhan dan kondisi masing-masing hotel untuk dilaporkan ke pusat, jika nantinya ada skema bantuan yang diturunkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata. (*)