Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan rapat pemerintah daerah (pemda) di hotel. Hal ini dilakukan guna menjaga roda perekonomian lokal terus berputar. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi menyambut baik kebijakan Mendagri yang mengizinkan menggelar pemda kembali rapat di hotel. Kebijakan itu pun dinilai dapat memulihkan sektor perhotelan dan restoran yang sempat terguncang. "Kita sambut baik rencana itu, semoga pemerintah daerah bisa membuka anggaran APBD untuk melaksanakan acara di hotel. Apalagi hotel di Jambi selama ini bertumpu pada kegiatan pemerintah," kata Ketua PHRI Jambi Yudhi Irwanda Gani seperti dilansir dari Antara, Senin (9/6/2025). Menurutnya, kebijakan larangan yang diterapkan pemerintah pada semester I-2025 membuat guncangan hebat bagi industri perhotelan di Provinsi Jambi. Rata-rata, terjadi penurunan pendapatan hingga 40% dibandingkan semester yang sama di 2024. Pasalnya, industri perhotelan di Jambi hampir 60% bergantung pada kegiatan pemerintah, mengingat daerah ini bukan daerah tujuan wisata. Artinya, okupansi tidak bisa diharapkan dari kunjungan tamu dari luar daerah maupun masyarakat lokal. Dia pun pernah mendatangi Dinas-dinas di pemerintahan untuk mempertanyakan. Hanya saja, anggaran yang biasanya digunakan untuk kegiatan di hotel dan restoran dialihkan ke kegiatan lain. PHRI dalam waktu dekat berencana mendatangi Gubernur Al Haris untuk memperjuangkan perkembangan industri akomodasi di Provinsi Jambi. Saat ini manajemen perhotelan hanya bisa bertahan terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah dengan harapan kebijakan tersebut tidak berlaku lama. "Kita lihat komitmen pemerintah, semoga di semester II kebijakan tersebut sudah bisa berjalan. Pengurus PHRI dalam waktu dekat akan membuat jadwal pertemuan dengan Gubernur Al Haris," katanya. PHRIRapat di HotelPariwisataHotel