MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera, Denny S Wardhana, menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar acara di hotel dan restoran. Namun, Denny mempertanyakan ketersediaan anggaran pemerintah saat ini di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang terdampak kebijakan efisiensi. "Apakah anggarannya masih ada? Pernah sih beberapa kali saya tanya ke dinas-dinas. Anggarannya itu untuk ke hotel, bisa dibilang nomor sekian," kata Denny kepada Kompas.com melalui saluran telepon seluler, Senin (9/6/2025).Baca juga: PHK Massal di Hotel Borobudur, PHRI: Aturan Efisiensi “Membunuh” Kami Denny menambahkan, dinas-dinas yang dia tanya lebih mengutamakan kegiatan lain yang harus dikerjakan, mengingat faktor efisiensi. "Namanya juga efisiensi, tentu anggarannya juga kan terbatas," ucapnya. Meski sudah diizinkan, Denny menekankan bahwa pemerintah daerah memerlukan landasan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, seperti surat edaran dari Pemerintah Pusat. "Jangan-jangan belum berani," pungkas Denny, sambil menyebut bahwa beberapa hotel di Sumatera Utara telah melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan akibat penurunan kegiatan. Pembatasan kegiatan di hotel dan restoran Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi keputusan Menteri Dalam Negeri dengan menyatakan perlunya memilah kegiatan yang dapat dilaksanakan di hotel dan restoran. "Bagi acara yang tidak terlalu penting, saya rasa tidak perlu, karena kita mengefisiensi anggaran. Itu masih konsen saya. Yang penting-penting saja," kata Rico kepada Kompas.com saat dihubungi lewat telepon seluler, Senin (9/6/2025).Rico menekankan bahwa salah satu acara penting bagi pemerintahan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), yang memerlukan partisipasi masyarakat yang lebih banyak. "Kemarin saat Musrembang, akhirnya kita di hotel juga karena butuh masyarakat banyak. Tapi harus ada pembatasanlah. Jangan semuanya. Begitu dibuka, langsung 'jor-joran', nanti malah banyak pengeluaran kita," tuturnya. Rico menyambut baik langkah Mendagri tersebut, karena sejalan dengan kondisi perhotelan dan restoran yang memerlukan dorongan untuk operasionalnya. Dia mendengar bahwa banyak hotel mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat rendahnya tingkat okupansi, sehingga pendapatan hotel dan restoran mengalami penurunan. "Tapi bagaimana pun, perputaran ekonominya di tingkat hotel dibutuhkan pergerakan juga. Ini yang harus kami teliti dengan baik," pungkas Rico. Baca juga: Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, PHRI: Ada Anggarannya Enggak? Jangan Hanya Omon-omon Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak berlebihan. Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025). "Silakan asal jangan berlebihan," kata Tito. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.