Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Rapat di Hotel dan Restoran Kembali Diperbolehkan, Sejumlah Instansi Pemerintah Mulai re-Book

Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya. MANGUPURA – baliprawara.com Kebijakan pelonggaran kegiatan rapat atau pertemuan di hotel dan restoran oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menjadi angin segar bagi pelaku usaha pariwisata di Bali. Pasalnya, hal itu akan menggerakkan kembali sektor pariwisata terutama Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), yang sempat mati suri akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Pelonggaran tersebut bahkan mendapat sambutan dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung. Kebijakan terbaru ini kata dia sangat luar biasa dan sangat diapresiasi. “Itu kami sambut riang gembira karena ini merupakan angin segar buat bisnis MICE khususnya di hotel. Jadi ini bagus aturannya, maka dari itu kami push tolong di review kembali aturan itu, efisiensi boleh misalnya mereka melakukan 10 kali rapat menjadi 5 kali rapat. Jangan dihilangkan,” kata Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, ditemui di The Nusa Dua pada Senin 9 Juni 2025.. Saat ini lanjut dia, sejumlah instansi pemerintah sudah mulai melakukan pemesanan ulang (re-book) untuk kegiatan rapat di hotel. Kebijakan pelonggaran kegiatan MICE di Hotel dan Restoran menurutnya akan mendorong tingkat okupansi, pendapatan hotel, serta menghidupkan kembali UMKM lokal. Lebih lanjut Rai Suryawijaya menyampaikan, kebijakan ini juga sangat disambut oleh para pelaku usaha hotel di wilayah Badung. Hal itu karena, sejak Januari – Juni 2025, usaha hotel dan restoran, mengalami penurunan kegiatan MICE 20 hingga 30 persen. Penurunan ini juga berdampak signifikan terhadap okupansi atau tingkat hunian kamar hotel, serta pendapatan pelaku usaha kecil menengah (UMKM). “Sejak Januari hingga Juni, tercatat kehilangan sekitar 20 hingga 30 persen kegiatan MICE. Biasanya daerah ITDC di kawasan The Nusa Dua terbilang sangat ramai untuk hotel berbintang yang dikunjungi. Sebab jika ada agenda meeting, maka setidaknya para peserta akan mengajak keluarganya untuk sekaligus berlibur. Hal ini pun, lanjut dia sangat bagus untuk mendongkrak peningkatan okupansi,” ucapnya pria yang juga Wakil Ketua PHRI Provinsi Bali ini mengungkapkan. Suryawijaya juga mengungkapkan jika sebelumnya pihaknya telah menyuarakan keluhan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang melarang kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran. Dia mengkhawatirkan risiko terbesar adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagaimana telah terjadi di sejumlah kota besar seperti Jakarta yang mengandalkan sektor MICE sebagai salah satu tulang punggung pendapatan hotel. “Kalau Bali sangat tertolong dari yang berlibur itulah yang terjadi, Bali sangat tertolong. Jadi kunjungan wisatawan asing per harinya 18 ribu dari 43 penerbangan langsung dari 35 negara yang ke Bali. Ini sangat luar biasa,” tambahnya. (MBP1)