Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Sebut Izin Pemerintah Gelar Kegiatan di Hotel Jadi Stimulus Ekonomi

Surabaya - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur menyambut dengan gembira kebijakan pemerintah yang diperbolehkan kembali menggelar kegiatan di hotel. Hal itu menjadi angin sehar di tengah dampak efisiensi anggaran."Ini kabar gembira bagi pengusaha hotel dan resto, jadi ini memang yang ditunggu. Meskipun ada pembatasan, tapi dengan Kemendagri mengeluarkan kebijakan ini, berarti ada keberanian (pemerintah daerah) untuk kembali melaksanakan di hotel dan restoran," ujar Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono, Selasa (10/6/2025).Menurut Dwi, keputusan tersebut penting karena selama ini kegiatan yang digelar pemerintah menjadi stimulus bagi industri hospitality. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Event pemerintah itu biasanya diikuti event turunannya. Yang diundang banyak, ada swasta juga. Acara resminya pemerintah, tapi turunannya ini yang mengadakan gathering sendiri. Jadi semua bisa hidup," jelasnya.Namun saat kebijakan efisiensi sebelumnya diterapkan secara ketat dan kegiatan di hotel ditiadakan, dampaknya sangat terasa. "Event stimulus ini hilang, jadi semuanya ikut terdampak. Dengan dibukanya kembali, ini jadi kabar baik bagi yang lain. Mudah-mudahan tidak hanya event, tapi okupansi juga bisa naik," harap Dwi.Meski begitu, ia mengakui dampak kebijakan tersebut belum langsung terasa."Ini kan baru saja diumumkan. Tapi paling tidak kami sudah siapkan beberapa paket, menyesuaikan harga karena kami tahu sekarang ada efisiensi," katanya.Oleh karena itu, PHRI Jatim pun terus mendorong komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah."Sejak efisiensi dulu saya tekankan bahwa semua badan di Jatim harus komunikasi dengan Pemda masing-masing. Kita ini padat karya dan padat modal, jadi jangan dihilangkan sama sekali stimulusnya," tegas Dwi.Ia mengingatkan bahwa saat ini keputusan Mendagri juga harus dilihat secara luas."Jadi supaya berimbang, itu tetap diberikan posisi untuk pajak pariwisata, itu dampaknya bukanhotel dan restoran aja, nantinya UMKM, pasar segala macam semuanya terdampak," pungkasnya.Dilansir detikNews, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel maupun restoran. Kebijakan efisiensi anggaran yang selama ini diterapkan bukan berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran."Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran tersebut bisa dilakukan sepanjang benar-benar memberikan manfaat serta tidak berlebihan. Langkah ini pun sekaligus dalam rangka menghidupkan sektor hospitality. (dpe/abq)