Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Industri Hotel Diprediksi Bangkit Usai Pemda Diizinkan Gelar Rapat di Hotel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Industri perhotelan di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel), diprediksi kembali bergairah. Hal ini dipicu kebijakan baru pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Sebelumnya, Pemda dilarang mengadakan rapat di hotel karena kebijakan efisiensi anggaran. “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Tito, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/6/2025). Kebijakan tersebut disambut positif oleh pelaku industri perhotelan, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel. Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menilai izin ini menjadi angin segar bagi industri yang sempat lesu. Baca juga: Iduladha 2025: PHI Tawarkan Promo Kamar, Salat Berjamaah dan Tebar 10 Sapi Kurban “Ini sebuah kebijakan yang patut disyukuri karena hilal kebangkitan pasca hunian (hotel) yang sangat sepi,” ujar Anggiat kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (7/6/2025). Ia menjelaskan, kebijakan ini memberi harapan terhadap tingkat okupansi atau tingkat hunian hotel. Meskipun belum bisa seperti sebelum efisiensi diberlakukan, dampaknya tetap signifikan. “Tapi paling tidak, adanya kegiatan pemerintahan akan mendorong hunian dan kegiatan MICE lebih bergerak. Data kontribusi kegiatan pemerintah sangat signifikan, yakni 40 sampai 50 persen tingkat hunian dan MICE dari segmen pemerintahan,” jelasnya. CEO Phinisi Hospitality Indonesia ini membeberkan bahwa saat ini tingkat hunian rata-rata hotel hanya berada di angka 30 hingga 35 persen. Namun dengan pelonggaran ini, Anggiat optimistis hunian bisa naik hingga 48–54 persen. “Masih jauh dibanding rata-rata sebelum efisiensi, yang bisa tembus 58 sampai 63 persen,” tambahnya.