Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Wamenpar: Jangan Karena Dibuka Terus-terusan Bergantung APBN-APBD

PERISTIWA REGIONAL Wamenpar Ni Luh Puspa mengatakan, tentu hal tersebut sangat baik sekali. Kamis, 05 Jun 2025 19:20:00 Wamenpar Ni Luh Puspa di Bali (©merdeka) Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, merespons soal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintahWamenpar Ni Luh Puspa mengatakan, tentu hal tersebut sangat baik sekali. Karena memang sudah menjadi masukan banyak sekali dari teman-teman Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait dengan okupansi hotel."Utamanya di sektor MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions). Karena memang banyak sekali hotel-hotel utamanya bintang satu, bintang tiga yang selama ini mereka bergantung pada APBD-APBN," kata dia di acara Puncak Lingkungan Hidup, di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (5/6)"Kami terus mendorong diversifikasi produk. Jadi jangan karena dibuka seperti ini tapi terus kemudian terus-terusan bergantung dengan APBN-APBD, jangan gitu. Kami mendorong teman-teman di sektor pariwisata, utamanya yang punya hotel. Ini kan bisnis, bisnis berarti harus bisa mengembangkan diversifikasi produknya," imbuhnya.Namun, pihaknya tentu akan mendorong dan mendukung hotel dan restoran untuk melakukan pengembangan dari isentifnya yang masih dirancang oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan juga dari segi promosinya."Jadi kami dorong terus, kami akan tentu saja akan support, akan bantu untuk pengembangannya. Misalnya, mau ngajakin apa asosiasi, komunitas internasional, komunitas dalam negeri. Kita akan dorong dari insentifnya, kita akan dorong juga dari promosinya untuk melakukan itu," ujarnya."Nah, apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, kami memang sudah rapat sebelumnya antara Menteri Pariwisata, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan untuk bagaimana agar kita memberikan kelonggaran rapat-rapat di hotel. Tapi tidak semuanya," lanjutnya.Namun untuk rapat-rapat di hotel yang dilakukan oleh pemerintah tentu tidak dibuka sebanyak-banyaknya tetapi hanya beberapa saja."Tapi tidak semuanya, kalau misalnya selama ini 10 rapat dilakukan di hotel, yaudah, boleh. Tapi jangan 10 juga, 5 mungkin yang digelar di hotel, jangan diadain-adain juga. Tapi tetap-tetap buka itu. Jadi ini hal yang baik, tapi kami juga terus minta, ayo teman-teman hotel, kita diversifikasi produk. Kita harus mulai berhenti bergantung pada APBN dan APBD," jelasnya."Karena ini kan dalam rangka juga adalah untuk menggerakkan keuangan agar berputar untuk hal-hal yang lain yang lebih penting, perbaikan fasilitas, infrastruktur, dan sebagainya," ujarnya.Meski mengenai potensi kenaikan okupansi hotel, Puspa mengakui dampaknya tidak akan langsung mengembalikan tingkat keterisian seperti sebelum efisiensi dilakukan."Kita harap okupasi hotel naik pasti tidak akan bisa pulih 100 persen. Karena nanti itu kan ngandelinnya APBN-APBD. (Dan) APBN-APBD memang dibuka, tapi kan kerannya tidak dibuka 100 persen. Jadi otomatis tidak akan 100 persen," ujarnya."Nah sisanya ini, misalnya anggaplah 40 persen atau 50 persen dari pemerintah dengan menggunakan APBD-APBN bisa dilakukan di hotel. Sisanya itu yang harus kita sama-sama kreatifkan. Kita bisnis, teman-teman hotel kan bisnis. Jadi harus sama-sama kita memikirkan 50 persen yang kita dorong dengan diversifikasi produk," ujarnya.Sementara, terkait rancangan insentif hal tersebut masih dirancang oleh Kementerian Pariwisata bagaimana bentuk insentifnya dan hal itu untuk mendorong banyak masyarakat yang menginap di hotel."ini yang lagi kita rancang, pasti akan kita rapatkan lagi yah bagaimana bentuk-bentuk insentif. Tentu dari efisiensi itu apa yang bisa kita berikan dorong supaya lebih banyak masyarakat yang ke hotel, menginap di hotel, apakah ada bundling-bundling paket, dan lain sebagainya," ujarnya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran."Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6).Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6). Kegiatan ini mengusung tema 'Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia'. Pemilik Karaoke Jadi Tersangka Karena Sediakan Jasa Striptis "Modusnya BR ini sediakan paket layanan prostitusi, ada pemandu karaoke penari striptis,” ungkapnya. Predator Seks Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Diduga Dikeroyok Tahanan Lain Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kematian AI. Palak Sopir Truk, 7 Pemuda di Tangerang Diringkus Polisi Aksi tujuh preman berkedok ormas itu terungkap dari laporan salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan. Benarkah Jokowi Terserang Sindrom Stevens-Johnson? Ini Jawaban Ajudan Bahkan beredar kabar jika mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu terserang penyakit Stevens-Johnson, gangguan kulit Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda di Batang Curi Sapi Kurban Modus pelaku berpura-pura menjadi pembeli dengan memberikan uang muka ke penjual. Permintaan Maaf Jenderal Bintang Satu Usai Sebut 11 Ormas Terafiliasi Premanisme Pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai Premanisme. Petaka di Kolam Limbah Milik Pertamina Hulu Rokan, Dua Balita Tewas 10 Orang pejabat perusahaan migas milik pemerintah tersebut diperiksa. Tegas! Menteri Hanif Bakal Proses Hukum soal Tambang Nikel Rusak Ekosistem Raja Ampat Dalam waktu dekat, Menteri Hanif juga akan melihat fakta yang terjadi terkait penambangan nikel yang dilakukan di Raja Ampat Lembar Hidup Baru Umar Patek: dari Bomber Mengerikan, kini jadi Barista Saat gerbang Lapas Porong Sidoarjo terbuka lebar untuknya pada Desember 2022, Patek melangkah keluar dengan harapan baru. Andra Soni Turun Tangan, Kadinkes Banten Malah 'Cuci Tangan' soal Anggaran Peresmian RSUD Rp1,8 M Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, anggaran itu sudah dikelola masing-masing RSUD.