Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbolehkan rapat kegiatan pemerintahan dilaksanakan di hotel maupun restoran. Namun Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Tri Saktiyana menegaskan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas. “Prinsipnya kan efisiensi dan efektivitas, itu harus jalan. Mau di hotel, mau di kantor, asal lebih efektif, lebih efisien, silakan,” ujarnya pada Kamis, 5 Juni 2025. Menurut Tri, penggunaan hotel tidak selalu lebih mahal dibanding menggelar acara di kantor. Bahkan, dalam sejumlah kondisi, kegiatan di kantor bisa memerlukan tambahan biaya lebih besar lantaran masih harus menyewa tenda, pendingin ruangan, serta perlengkapan pendukung lain. “Belum tentu di kantor itu lebih murah dibanding hotel dengan kualitas yang sama. Kita undang katering ke kantor, pasang tenda, pasang AC berdiri. Untuk tamu besar, itu malah bisa lebih mahal daripada di hotel,” beber Trterangnya. Ia menyatakan Pemda DIY akan mengikuti arahan Mendagri dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran. Kebijakan serupa juga akan diberlakukan di lingkup kabupaten/kota, tanpa paksaan maupun instruksi khusus dari pemda provinsi. “Kita beritahu saja, jangan sampai dikira perintah bahwa harus di hotel, atau tidak boleh di kantor. Mereka nanti mempertimbangkan sendiri, ‘ngirit’ di hotel atau ‘ngirit’ di kantor,” ucap dia. Tri juga menilai kebijakan tersebut dapat menjadi peluang untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata yang selama ini terdampak. “Ya ini, menurut kami merupakan peluang agar supaya DIY sebagai daerah tujuan konvensi bisa bergerak. Bisa bergerak ekonominya, perhotelannya, restorannya. Juga nanti, kalau konvensinya jalan, otomatis wisata juga akan berjalan juga,” ujar dia. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddi Pranowo Eryono menyebut hingga Mei 2025, sekitar 5.800 karyawan hotel dan restoran di DIY masih berstatus dirumahkan tanpa digaji. Mereka berasal dari berbagai jenis hotel, mulai non-bintang hingga bintang lima, yang terpaksa melakukan efisiensi akibat minimnya kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah sejak awal tahun. “Kami betul-betul ingin itu nyata dengan kembalinya kementerian-kementerian menggunakan fasilitas-fasilitas kami sehingga kami bisa terangkat dan karyawan kami yang unpaid leave bisa kami panggil lagi,” ujar Dedi. Ia menambahkan, belanja negara untuk kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) di DIY nyaris berhenti total selama efisiensi anggaran berlangsung. Padahal, menurut dia, sektor MICE selama ini menjadi tulang punggung operasional hotel dan restoran DIY, terutama di segmen bintang tiga ke atas. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6). Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE). Jurnalis: AntaraEditor: Ulfa Puspa