YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran menuai respons dari pelaku usaha perhotelan di Yogyakarta. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyambut baik ucapan Mendagri tersebut, namun mempertanyakan kesiapan anggaran pemerintah daerah.“Jadi intinya pemerintah daerah ada anggaran enggak ini? Kalau itu hanya omon-omon Mendagri, karena anggarannya juga dipotong,” ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (5/6/2025). Baca juga: Mendagri: Pemerintah Daerah Boleh Kegiatan di Hotel dan Restoran Asal Tak Berlebihan Deddy menegaskan, pernyataan Mendagri tak serta merta akan memulihkan bisnis hotel yang terpukul sejak pemerintah menerapkan efisiensi, terutama bila tidak disertai dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah. “Yang saya dengar kan pemerintah daerah semuanya dipotong (anggaran),” imbuhnya. KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo saat ditemui di Hotel Inna Garuda, saat menghadiri JITM Rabu (23/11/2021) Deddy berharap pemda dapat memaksimalkan anggaran yang ada untuk kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran. Ia menyebut, meski dalam skala terbatas, hal ini dapat membantu industri hotel yang masih berjuang pasca pandemi dan tekanan ekonomi lainnya.“Kami menyambut baik hal itu. Mungkin pemerintah daerah bisa segera merealisasikan dengan budget yang ada, paling tidak menambah saturasi kami untuk bisa bertahan,” ucap Deddy. Pemkot Yogyakarta Akui Anggaran Terbatas Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan bahwa meskipun pemerintah pusat telah memberikan izin, pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah. “Anggarannya tetap masih terbatas, menyelenggarakan di hotel (rapat) boleh tapi kan anggaran terbatas,” ujar Hasto. Ia menambahkan, selama masih memungkinkan menggunakan ruang milik pemerintah untuk rapat internal berskala kecil, maka pihaknya akan memilih opsi itu terlebih dahulu. “Mungkin yang melibatkan narasumber dari berbagai wilayah, kalau internal hanya seratus orang ya pakai kita punya ruangan,” lanjutnya. Baca juga: Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel dan Resto, Bupati Lumajang Sarankan Tetap di Kantor Sebelumnya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah boleh kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak dilakukan secara berlebihan. "Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," kata Tito dalam Musrenbang Provinsi NTB di Mataram, Rabu (4/6/2025). "Silakan, asal jangan berlebihan," lanjutnya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.