Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Kontradiksi Efisiensi Anggaran, Tarif Hotel Perjalanan Dinas Pejabat Negara Alami Peningkatan

TRIBUNWOW.COM - Pemerintahan Prabowo Subianto menggemborkan soal efisiensi anggaran di semua jajarannya. Namun, terjadi kontradiksi dengan anggaran perjalanan dinas pejabat yang baru saja diumumkan. Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengatur biaya perjalanan dinas dalam negeri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025. Baca juga: Marak Efisiensi, dari Mana Anggaran Pelatihan Siswa di Barak Militer yang Dicanangkan Dedi Mulyadi? Dalam aturan tersebut, tarif hotel perjalanan dinas ASN dan pejabat menjadi sorotan.  Pasalnya, biaya ini meningkat dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 2,14 juta hingga Rp 8,72 juta per malam per orang.  Terbaru, tarif hotel perjalanan dinas pejabat di dalam negeri tahun 2026 berkisar Rp 2,14 juta sampai Rp 9,3 juta dengan rincian sebagai berikut:  Bujet hotel Rp 9,3 juta per orang per malam untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I.  Bujet hotel Rp 1,63 juta hingga Rp 4,91 juta per orang per malam untuk pejabat negara lainnya dan pejabat eselon I.  Bujet hotel Rp 1,06 juta hingga Rp 3,73 juta per orang per malam untuk pejabat eselon III dan IV.  Bujet hotel Rp 580.000 hingga Rp 1,54 juta per orang per malam untuk pejabat eselon IV serta ASN golongan III-I.  Baca juga: Detik-detik Pria Diringkus Polisi saat Peras Wanita di Kamar Hotel, Modus Sebar Video Tanpa Busana Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025), dalam Pasal 3 Ayat 1 PMK 32 Tahun 2025 dijelaskan bahwa biaya penginapan dalam perjalanan dinas dalam negeri merupakan komponen biaya masukan yang tidak dapat dilampaui.  Artinya, tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I tidak boleh lebih tinggi dari batas atas yang telah ditetapkan PMK tersebut. PHRI Beri Tanggapan Menanggapi biaya perjalanan dinas ASN terbaru, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, menyambut baik kabar ini.  "Namun yang kami tunggu adalah pembelanjaan segera dilakukan, bukan hanya kata-kata tetapi implementasi," kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/6/2025).