Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Phri Sarankan Pemerintah Susun Blueprint Untuk Sektor Pariwisata

Jakarta (BERITAJA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan pemerintah untuk segera menyusun blue print alias kerangka kerja terperinci bagi sektor pariwisata agar pelaku industri dapat lebih siap bersaing secara global, berkepanjangan dan pengaruh besar pada perekonomian nasional."Seharusnya kita sudah mulai menyusun yang namanya blueprint. Jadi kita jangan hanya bicara branding, promosi," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi BERITAJA di Jakarta, Rabu.Yusran menekankan blueprint bakal menjadi pedoman pasti sekaligus jawaban dari sederet masalah di sektor pariwisata yang terjadi akhir-akhir ini. Pembuatan blueprint dinilainya lebih mendesak dibandingkan membicarakan soal mengubah sasaran pasar dalam prospek yang lebih luas.Tiap patokan dan turunan yang dijabarkan dalam blueprint dapat mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat, pengawasan tata kelola industri pariwisata yang lebih ketat dan mendukung pertumbuhan ekosistem pariwisata di Indonesia.Baca juga: Dobrak tingkat kediaman hotel di Jakarta, ini usulan PHRI DKIIa mencontohkan sekarang telah muncul penyedia akomodasi liar dan terlarangan di dalam Online Travel Agency (OTA) yang memicu terjadinya persaingan upaya yang tidak sehat dengan penyedia akomodasi lokal akibat adanya perizinan berupaya yang kurang ketat.Banyak rumah penyedia akomodasi yang dijadikan sebagai kos-kosan alias apartemen muncul di area perumahan yang di dalam patokan tata ruang dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) semestinya perihal tersebut tidak diperbolehkan."Kita lihat saja di platform airbnb, itu banyak rumah disewakan. Sebenarnya pemerintah mampu mulai dari sana, dan gimana asing mampu melakukan aktivitas upaya baik akomodasi alias OTA yang tidak mengindahkan perundangan yang berlaku," ucap dia."Ini yang menyebabkan devisa tidak masuk dan dibawa pelaku ke luar negeri. Di saat negara memerlukan devisa, tapi pemain asingnya dibiarkan tanpa perizinan perusahaan yang bakal ditarik pajaknya yang alim saja, yang diambil hanya pajak pasar lokal saja," tambahnya.Lebih lanjut, Yusran menyarankan blueprint yang dibuat mesti secara rinci sasaran ataupun petunjuk pembangunan pariwisata berbasis 5.0 seperti yang dikatakan oleh Kementerian Pariwisata.Baca juga: PHRI DIY dukung moratorium hotel di area Sumbu Filosofi YogyakartaDi dalamnya juga mesti menyertakan hal-hal yang berangkaian dengan tata langkah penggunaan teknologi digital beserta langkah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.Menurutnya jika pariwisata berbasis 5.0 yang dimaksud pemerintah berangkaian dengan Artificial Intelligence (AI) saja, maka pelaku pariwisata sudah melakukannya terlebih dahulu. Contohnya dengan menggunakan aplikasi untuk memesan bilik hotel secara online maupun menggunakan robot di restoran dan hotel untuk melayani para tamu."Kalau diperhatikan sekarang industri pariwisata itu beranjak dari padat karya ke padat modal lantaran sudah mengarah ke digital termasuk sektor akomodasi. Pemerintah mesti sensitif bakal gimana mempertahankan industri ini dengan konsentrasi memperbaiki masalah perizinan perusahaannya, pengawasannya dan daya saingnya," ucap dia.Dalam kesempatan itu, Yusran turut mengutarakan agar pemerintah berakhir mengubah-ubah nomeklatur kementerian yang dapat berakibat pada industri. Mengingat pasar di Indonesia begitu luas dan dapat membawa banyak pemasukan bagi negara.Ia menilai pemerintah perlu belajar dari Arab Saudi yang sekarang telah membuka diri untuk memfokuskan pariwisata sebagai salah satu sektor krusial dalam pembangunan ekonomi."Jadi sudah mesti mulai kita susun, industrinya disiapkan sehingga tetap mampu berkelanjutan. Apalagi mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar, jangan menyerahdengan negara lain," ucap Yusran.Baca juga: PHRI DIY siap panggil ribuan tenaga kerja usai anggaran pemerintah dibukaBaca juga: Tingkat kediaman hotel turun dapat picu PHK di Jakarta Editor: Deborah Copyright © BERITAJA 2025