KEDIRI, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kediri, Jawa Timur, menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi pelaku industri jasa perhotelan dan restoran yang selama ini tertekan akibat penurunan tingkat kunjungan. “Pastinya bersyukur dengan adanya kebijakan baru yang sudah mengizinkan kegiatan rapat di hotel,” ujar Ketua PHRI Kediri, Tri Rahayu Titik Nuryati, Rabu (4/6/2025).Baca juga: PHRI Lumajang Sumringah Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel dan Resto: Semoga Segera Normal Rahayu menilai keputusan pemerintah pusat menunjukkan bahwa mereka masih mendengarkan masukan dari para pelaku usaha yang terdampak. Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ada perhatian segera, hal ini dapat menyebabkan peningkatan angka pengangguran. “Berarti pemerintah mungkin membaca bahwa banyak hotel yang terdampak semenjak ada efisiensi anggaran,” lanjut Rahayu.Selain dampak terhadap angka pengangguran, Rahayu menekankan pentingnya kontribusi hotel dan restoran dalam pembangunan daerah melalui pajak yang mereka bayarkan. “Pemerintah sendiri harus ingat bahwa hotel dan restoran itu aset daerah yang setiap bulannya memberikan masukan pajak daerah,” tandasnya. Baca juga: PHRI Bali Ungkap 4 Penyebab Okupansi Hotel Turun Oleh karena itu, Rahayu berharap pemerintah daerah juga memikirkan nasib pelaku industri ini. Ia mengusulkan agar lebih banyak event berskala besar diadakan untuk meningkatkan okupansi hotel dan restoran. “Masukan ke pemerintah supaya sering-sering ada event. Jadi bisa masuk (pendapatan) PAD-nya ke Dispenda,” pungkasnya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.