Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: MI/Mohamad Farhan Zhuhri Jakarta: Survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) yang mencatat 96,7 persen hotel mengalami penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I 2025. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) pun mengintai industri perhotelan di Jakarta. Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengaku akan mengerahkan seluruh jajaran untuk membantu kondisi bisnis perhotelan di Jakarta. "Ya ini sudah menjadi hal yang diketahui. Dan kami di Jakarta dengan sekuat tenaga untuk menahan supaya tingkat huniannya itu tidak terus-menerus turun," kata Pramono dikutip Rabu, 3 Juni 2025. Pramono mengungkapkan terdapat tiga acara lari pada Juni. Ia berharap kegiatan itu bisa membantu meningkatkan tingkat hunian di hotel-hotel di Jakarta. "Mulai dari Half Marathon Jakarta, International Marathon, dan satu lagi saya lupa. Itu intinya adalah untuk supaya tetap aktivitasnya tinggi, hotelnya laku," ujarnya. Industri perhotelan lesu Sebelumnya, Ketua BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan banyak pelaku usaha perhotelan terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja akibat menurunnya tingkat hunian. Manajemen juga menerapkan berbagai strategi efisiensi operasional. "Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha," jelasnya melalui keterangan tertulis Sabtu, 31 Mei 2025. Ia mengatakan hasil survei menunjukkan 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan. Hal itu seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. "Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik," jelasnya. Sutrisno meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan tersebut. Adapun langkah-langkah yang dinilai harus dilakukan Pemprov Jakarta sebagai berikut: Pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan. Penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi. Peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral. Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antar instansi agar lebih efisien dan transparan.