Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Efisiensi Anggaran Bikin Industri Perhotelan Lesu

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut penurunan daya beli masyarakat dan langkah efisiensi pemerintah memberikan dampak besar atas lesunya industri perhotelan nasional.  Saat ini, tenaga kerja perhotelan diperkirakan sebanyak satu juta orang. Namun, 50 persen di antaranya harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas penurunan okupansi kamar dan minimnya gelaran acara yang diselenggarakan pemerintah.  "Biasanya kita menggunakan angka antara 1:5 dan 1:7 untuk mempekerjakan karyawan itu, di antara satu kamar itu bisa mencapai sekitar tujuh orang. Namun, sekarang ini sebagai dampak efisiensi itu, jumlah pekerjanya mungkin sudah menjadi turun 50 persen, sekitar 1:3. Jadi, satu kamar itu mewakili ada tiga tenaga kerja," kata Maulana Yusran, baru-baru ini. Agenda pemerintah yang diselenggarakan di hotel memberikan kontribusi yang cukup besar hingga 60 persen dari total pendapatan. Dia berharap langkah pemerintah yang telah membuka blokir anggaran kementerian dan lembaga akan kembali meningkatkan gairah industri perhotelan nasional. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengumumkan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun untuk tahun ini. Kebijakan pemotongan anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.  Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana negara yang lebih efektif dan tepat sasaran. Akibatnya, beberapa kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan pada tahun anggaran 2025.