Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ini dugaan PHRI Bali soal penurunan okupansi hotel

Denpasar (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menduga okupansi hotel yang menurun padahal jumlah wisatawan tinggi disebabkan mereka menginap di tempat ilegal. “Data yang ada tingkat hunian memang turun dibandingkan dengan kedatangan, khususnya wisatawan asing, akhirnya kita ketemu, ternyata wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi ilegal, terserap ke sana,” kata Sekjen PHRI Bali Perry Marcus. Ia dalam rapat koordinasi di Denpasar, Senin, menyebut rata-rata okupansi hotel sejak awal 2025 mengalami penurunan sekitar 10-20 persen, sementara normalnya okupansi hotel 60-70 persen dari total 150 ribu kamar di Bali. Setelah PHRI Bali menelusuri, adanya akomodasi ilegal ini tidak berhenti pada dugaan, karena asosiasi menemukan terdapat perumahan yang dialihfungsikan menjadi akomodasi menginap layaknya hotel dan vila. Selain mengacaukan data yang ada, akomodasi ilegal ini juga merugikan pengusaha akomodasi yang sudah terdaftar karena mereka yang ilegal dan sembunyi-sembunyi tidak membayar pajak. "Ini sangat memukul karena dengan turunnya okupansi, seperti data dari Bali Hotel Association, mereka akhirnya mode bertahan hidup dengan menjual kamar dengan harga turun," ujar Perry. Akomodasi ilegal ini muncul dari perumahan-perumahan yang dibuat warga lokal kemudian disewakan ke turis, namun turis asing justru membawa wisatawan lainnya untuk menginap dan diberi tarif lebih tinggi. Baca juga: Kemenpar bahas dampak penerapan efisiensi bagi sektor pariwisata bersama PHRI Baca juga: Kota Cirebon gandeng pelaku pariwisata guna dongkrak kunjungan turis