Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Kota Malang Dilanda Krisis, Pendapatan Pajak Hotel Anjlok Drastis

Kota Malang Dilanda Krisis, Pendapatan Pajak Hotel Anjlok Drastis Zonamalang.com Hadir di WhatsApp ChannelFollowMALANG, Zonamalang.com – Sektor perhotelan di Kota Malang mengalami penurunan pendapatan pajak yang cukup signifikan dalam tiga bulan terakhir. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Malang mencatat adanya penurunan pendapatan pajak dari sektor jasa perhotelan. Pada awal tahun 2025, pendapatan pajak dari seluruh hotel di Kota Malang tercatat menurun drastis. Pada bulan Januari, pendapatan pajak mencapai Rp6 miliar. Namun, di bulan Februari, angka tersebut menurun menjadi Rp4,6 miliar dan terakhir pada bulan Maret hanya Rp3,4 miliar. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa kondisi ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “Karena hotel di Malang terbagi dua, yakni hotel tempat conference dan seminar FGD serta hotel biasa. Tapi mulai Januari 2025 sudah puluhan agenda seminar yang dibatalkan,” kata Handi. Meskipun adanya kebijakan efisiensi anggaran, namun pada saat Ramadan dan Lebaran tidak banyak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perhotelan. Justru, banyak peningkatan di sektor restoran. “Rata-rata setiap Lebaran ada kenaikan pajak sampai Rp2 miliar itu hotel diselamatkan resto karena ada paket bukber,” jelasnya. Handi mengaku bahwa dengan kondisi ini, perlu adanya intervensi dari pemerintah agar pendapatan pajak di hotel bisa meningkat. Selain untuk meningkatkan PAD, juga untuk menyelamatkan bisnis perhotelan yang mulai sepi. “Harus ada intervensi untuk menyelamatkan ekonomi ini, salah satunya peran Disporapar dan badan promosi wisata harus kolaborasi dengan PHRI, kalau turun terus ada potensi pengangguran, karena ada pengurangan shift jam malam karyawannya,” ungkap Handi. Target PAD dari pajak daerah Kota Malang pada tahun 2025 mencapai Rp846 miliar. Rinciannya adalah PBB sebesar Rp73 miliar, BPHTB sebesar Rp220 miliar, PBJT sebesar Rp341 miliar, pajak reklame Rp24 miliar, pajak air tanah Rp3,5 miliar, pajak kendaraan bermotor Rp126 miliar, dan pajak BBNKB Rp57 miliar. Terkait kondisi ini, Handi berharap ada intervensi dari pemerintah untuk menyelamatkan sektor perhotelan di Kota Malang. Menurutnya, kolaborasi antara Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta badan promosi wisata dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Jika penurunan pendapatan pajak hotel terus berlanjut, Handi khawatir akan berdampak pada potensi pengangguran. Hal ini disebabkan adanya pengurangan shift jam malam karyawan hotel. Oleh karena itu, intervensi pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan sektor perhotelan dan menjaga stabilitas ekonomi di Kota Malang. Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Adi Prasetyo, mengakui bahwa kondisi ini memang memprihatinkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PHRI untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi penurunan pendapatan pajak hotel. “Kami akan terus berupaya untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata, termasuk hotel, agar dapat kembali memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Kota Malang,” ujar Adi. Dalam upaya pemulihan, Adi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai strategi, seperti promosi wisata, peningkatan event-event di Kota Malang, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kembali tingkat okupansi hotel dan mendorong pertumbuhan sektor perhotelan di Kota Malang.