JAKARTA, investor.id – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi B. Sukamdani mengatakan, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, I Wayan Koster yang melarang air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter dengan alasan lingkungan, akan menyusahkan para turis yang berkunjung ke Pulau Dewata. Menurut dia, larangan-larangan seperti itu menunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak serius dengan penanganan sampah di wilayahnya. “Pasti akan nyusahin para turis yang mau jalan-jalan ke Bali. Menjadi sangat repot jika mereka harus membawa-bawa air minum ukuran besar. Bisa dibayangi nggak bawa botol 1 liter, dibawanya gimana, kan nggak praktis. Mau jalan-jalan santai kok malah bawa beban begituan? Nggak masuk akal itu kebijakannya,” ujar Haryadi. Lebih lanjut Haryadi menjelaskan bahwa yang harus turun tangan dan disalahkan dalam penanganan sampah di seluruh dunia adalah pemerintahnya. Semisal, di Singapura yang tidak ada batasan pemakaian plastik sekali pakai karena sudah memiliki sistem pengolahan sampah yang berjalan baik. Permasalahan sampah di Bali, disebut Haryadi, ada pada pengolahan limbahnya, terutama limbah organik. Sementara terkait dengan botol plastik, itu justru yang paling punya nilai komersial. “Artinya, dari semua limbah yang ada, limbah dari botol plastik itu yang paling mudah dijual. Jadi, mesti dilihat kembali yang tanggung jawabnya siapa sebenarnya kalau kita bicara sampah di Bali ini. Itu intinya,” tutur dia. Pelarangan terhadap AMDK plastik sekali pakai di bawah satu liter ini diklaim tidak bakal mampu membereskan masalah sampah, jika Pemprov Bali tidak pernah membereskan pola mekanisme pengolahan limbahnya. Bali sendiri merupakan daerah pariwisata di mana banyak masyarakatnya yang menggantungkan hidup dari berjualan AMDK kecil kepada para wisatawan. Oleh karenanya, menurut Haryadi, SE Gubernur Koster justru akan menghambat ekonomi di daerahnya. “Selain banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, industri air minum dalam kemasan dan UMKM yang mengandalkan bahan baku dari botol-botol bekas air minum kemasan juga akan terhambat pertumbuhan bisnisnya. Akibatnya, kontribusi pajak ke pemerintah daerahnya juga bakal turun dan merugikan mereka sendiri,” ungkapnya. Editor: Happy Amanda Amalia ([email protected]) Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id Follow Baca Berita Lainnya di Google News Read Now LIVE STREAMING Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV